Sebanyak 477 personel di lingkungan Polda Kepulauan Riau dan jajaran Polres/Polresta menjalani mutasi dan alih tugas jabatan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/80 hingga STR/84/IV/2026 tertanggal 23 April 2026.
BATAM KEPULAUAN RIAU
Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 12.000 Kayu Bakau ke Singapura di Perairan Batam
Upaya penyelundupan kayu bakau ilegal kembali digagalkan. Ditpolairud Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan sekitar 12.000 batang kayu mangrove yang hendak dikirim ke Singapura melalui perairan Batam tanpa dokumen resmi.
Polda Kepri Disupervisi Baharkam Polri 2026, Penguatan Harkamtibmas dan Keamanan Selat Malaka Jadi Fokus
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri Tahun Anggaran 2026 dalam rangka memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Rabu (22/4/2026).
Pemprov Kepri Perkuat Strategi Pariwisata Hadapi Dampak Geopolitik Global 2026
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat kebijakan sektor pariwisata agar tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global, termasuk dampak konflik internasional terhadap mobilitas wisatawan.
Empat Anggota Polri di Polda Kepri Dipecat, Terkait Kasus Kematian Bripda NS
Polda Kepulauan Riau resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Ditsamapta terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit.
Polda Kepri Tangkap Pengedar Sabu di Batam, Amankan Ratusan Gram Narkotika
Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Batam. Melalui Ditresnarkoba, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA alias UA (52) pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Permata Baloi.
Satu Anggota Diamankan! Kapolda Kepri Tegaskan Kasus Tewasnya Bripda NS Diusut Transparan Tanpa Kompromi
Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Seorang Bintara Remaja, Bripda NS, meninggal dunia yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota.
Maxim Salurkan Santunan Lebih dari Rp72 Juta bagi Pengemudi dan Penumpang Korban Kecelakaan di Batam
Perusahaan transportasi daring Maxim Indonesia menyalurkan santunan dengan total lebih dari Rp72 juta kepada seorang mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan di Batam.
Santunan tersebut diberikan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.

