TINTAJURNALISNEWS –Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Seorang Bintara Remaja, Bripda NS, meninggal dunia yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Batam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya Polda Kepri.
“Ini adalah duka bagi kami semua. Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, Kapolda bersama Pejabat Utama langsung turun ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Ia juga memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh secara tegas dan tanpa kompromi.
Dalam perkembangan penanganan kasus, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Sementara itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, Polda Kepri telah melakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM. Langkah ini dilakukan guna menjamin hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Kapolda Kepri menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya. Sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung. Sejumlah saksi dan pihak terkait tengah diperiksa guna mengungkap secara jelas penyebab kematian serta peran masing-masing pihak.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik demi memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.
Di sisi lain, suasana duka menyelimuti penyerahan jenazah Bripda NS kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Proses berlangsung dengan penuh penghormatan dan humanis, disertai pendampingan kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda Kepri.









