Japto Soerjosoemarno, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6).
Berdasarkan laporan sejumlah media, Japto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

