Konferensi Pers
TintaJurnalisNews -Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan (3C) yang menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK MH, pada Jumat (23/8/2024).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais, SH MH, Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly, SAP, serta sejumlah perwira dan personel Polres Rohul, dan puluhan wartawan dari berbagai media.
Kasus pertama melibatkan dua pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MJ dan RD. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan terhadap korban bernama Erfina. Modus operandi pelaku adalah menyasar pengendara wanita yang menggunakan perhiasan emas. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di kawasan SD Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.
Korban mengalami kerugian berupa gelang emas seberat 20 gram dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 13 Agustus 2024, oleh Unit Resmob Polres Rohul di Pekanbaru. Pada saat penangkapan, salah satu pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.
Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Cendana, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, pada 1 Agustus 2024. Pelaku berinisial PS, yang melakukan aksinya karena motif ekonomi, berhasil mencuri sebuah sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dari sebuah kos-kosan. Pelaku memanfaatkan kondisi kos yang sepi dan tidak terkunci untuk mencuri kendaraan tersebut.
Kasus ketiga melibatkan pelaku berinisial CG alias Awan, yang melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban bernama Lina di Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir, pada 31 Juli 2024. Pelaku masuk ke rumah korban pada dini hari dan langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan mencekik korban sebelum melarikan diri dengan membawa telepon genggam milik korban.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Rohul,” ujar Kapolres.
Sumber: Humas Polres Rohul
Editor: Tinta Jurnalis News