Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Riau

Miliki 3,07 Gram Sabu, Pria di Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Avatar photo
15
×

Miliki 3,07 Gram Sabu, Pria di Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Barang Bukti 3,07 Gram Sabu

TINTAJURNALISNEWS –Polsek Kunto Darussalam kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (46) diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya, S.H., menggerebek kediaman tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 botol plastik bening, 45 lembar plastik bening ukuran kecil, 1 timbangan digital, uang tunai Rp 850.000, 1 tas kecil merk Voliker warna hitam, serta 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan AS berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Tes urine juga mengonfirmasi bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut. Polsek Kunto Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum setempat.

Example 120x600