TINTAJURNALISNEWS -Dugaan permasalahan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah nelayan Desa Kuala Tambangan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBUN 68.708.003 yang melayani kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan setempat.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (29/5/2026). Forum tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, perwakilan Pertamina, pengelola SPBUN, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta kelompok nelayan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim TJN dari jalannya rapat, DKPP Tanah Laut memaparkan hasil pencermatan lapangan yang sebelumnya dilakukan bersama Komisi II DPRD, tim pengawasan BBM subsidi, serta sejumlah pihak terkait di Desa Kuala Tambangan. Dalam pemaparan tersebut disebutkan adanya sejumlah perbedaan data antara dokumen administrasi, laporan penyaluran, dan keterangan yang diperoleh dari nelayan di lapangan.
Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, menyampaikan bahwa hasil pencermatan menunjukkan adanya indikasi persoalan administrasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut maupun penindakan berada pada Pertamina dan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Dari hasil pencermatan administrasi dan keterangan para nelayan di lapangan terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Untuk langkah berikutnya merupakan kewenangan pihak terkait sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam forum tersebut.

Suasana rapat sempat berlangsung dinamis ketika pembahasan beralih pada mekanisme penyaluran BBM subsidi kepada nelayan. Dalam sesi tersebut, kuasa hukum pengelola SPBUN turut memberikan penjelasan yang menyinggung persoalan kelengkapan dokumen kapal nelayan di wilayah Tanah Laut.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah peserta rapat. Pihak DKPP dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi BBM subsidi kepada nelayan tertentu dilakukan melalui mekanisme yang telah dipertimbangkan pemerintah daerah guna menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan kecil sambil mendorong proses legalisasi dokumen kapal.
Menurut Kabag Hukum Pemkab Tanah Laut, Alfirial, pemerintah daerah juga telah menyiapkan program pendampingan untuk membantu nelayan dalam pengurusan dokumen kapal agar dapat memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Dalam forum yang sama, perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Rizki, menyampaikan harapan agar seluruh pihak fokus pada persoalan distribusi BBM subsidi yang menjadi keluhan nelayan. Ia meminta Pertamina dan pihak berwenang melakukan evaluasi serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem penyaluran yang berjalan.
“Kami berharap seluruh pihak mendengar langsung keluhan masyarakat nelayan dan melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa perwakilan nelayan juga menyampaikan berbagai keluhan terkait mekanisme distribusi BBM subsidi yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius. Mereka berharap adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Meski berlangsung cukup panjang, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan sejumlah pihak. Pertamina maupun aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan resmi dan masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai masukan yang muncul dalam forum.
Sejumlah nelayan mengaku berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan instansi terkait. Mereka menilai evaluasi saja belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat nelayan Kuala Tambangan masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terkait berbagai temuan dan masukan yang mengemuka dalam rapat tersebut.









