Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMINelayanPERISTIWA

Nelayan Muara Kintab Desak Audit SPBN AKR, Soroti Dugaan Ketidakadilan Penyaluran BBM Subsidi

Avatar photo
66
×

Nelayan Muara Kintab Desak Audit SPBN AKR, Soroti Dugaan Ketidakadilan Penyaluran BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Tuntutan audit terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBN AKR [Dok: Tim TJN]

TINTAJURNALISNEWS –Masyarakat nelayan Desa Muara Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap SPBN AKR No.30.3.2.004 yang selama ini menjadi penyalur BBM subsidi bagi nelayan setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan AL selaku perwakilan nelayan Muara Kintab. Menurutnya, hingga saat ini belum ada respons maupun langkah nyata dari pemerintah daerah terkait pemberitaan mengenai penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, Aparat Penegak Hukum Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, DPRD Komisi II Tanah Laut, PT AKR, Direksi Pertamina Pusat, BPH Migas, serta Kementerian ESDM untuk turun langsung ke lapangan menemui nelayan,” ujar AL.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pejabat maupun pihak berwenang yang datang langsung melihat kondisi yang dialami para nelayan.

“Jangan hanya duduk menerima laporan tanpa mengetahui kondisi sebenarnya. Turun ke sini, temui nelayan, dan lihat persoalan yang terjadi di lapangan. Lakukan audit menyeluruh terhadap SPBN AKR No.30.3.2.004,” tegasnya.

AL juga mengungkapkan, setelah persoalan tersebut mencuat ke publik, sejumlah pihak diduga mulai panik. Bahkan, menurut pengakuan beberapa warga, ada oknum yang mendatangi nelayan yang sebelumnya memberikan keterangan kepada Tim Tinta Jurnalis News (TJN).

BACA JUGA:  DPRD Tanah Laut Turun Langsung ke Kuala Tambangan, Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Nelayan Mulai Diusut

“Kami takut,” ujar W, salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh AL.

Dalam kesempatan yang sama, AL menjelaskan bahwa pihak pengelola SPBN AKR No.30.3.2.004 bersama pihak pengelola perikanan Provinsi Kalimantan Selatan sempat menggelar rapat tertutup. Menurutnya, rapat tersebut hanya mengundang nelayan penerima BBM subsidi.

Setelah rapat berlangsung, barcode nelayan yang sebelumnya tidak dipegang langsung oleh nelayan mulai dikembalikan. Selain itu, distribusi BBM disebut mulai lancar dan kuota pengambilan BBM bagi nelayan ditambah hingga 50 liter setiap kali akan melaut.

Sementara itu, nelayan berinisial MA mengaku sempat didatangi seseorang yang tidak mengundangnya dalam rapat tersebut. Menurut MA, oknum itu menyampaikan bahwa apabila terjadi sesuatu terhadap SPBN AKR, maka masyarakat akan marah.

Menanggapi hal itu, MA menegaskan bahwa seluruh keterangannya kepada Tim Tinta Jurnalis News merupakan fakta yang dialaminya sendiri.

“Apa yang saya sampaikan kepada Tim Tinta Jurnalis News adalah kenyataan yang saya alami. Tidak ada yang dibuat-buat. Saya memiliki kapal yang legal, tetapi selama bertahun-tahun tidak diberikan BBM subsidi. Saya kecewa dan sakit hati terhadap SPBN AKR. Ada apa sehingga bisa terjadi tebang pilih?” ungkap MA.

BACA JUGA:  Negara Harus Hadir, Nelayan Muara Kintap Minta Distribusi BBM Subsidi Diaudit

Menurutnya, bukan hanya dirinya yang mengalami persoalan tersebut, melainkan masih banyak nelayan lain yang juga tidak memperoleh BBM subsidi sebagaimana mestinya.

Tim Tinta Jurnalis News kemudian mendatangi Kepala Desa Muara Kintab, Yuliadi. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat yang membahas persoalan BBM subsidi tersebut dan tidak mengetahui secara rinci mekanisme penyalurannya.

“Saya tidak ikut dalam rapat itu. Selama ini pihak pengelola SPBN AKR tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait persoalan tersebut. Yang penting masyarakat aman, itu saja yang saya tahu,” kata Yuliadi.

Ia mengaku sering mendengar berbagai keluhan dari masyarakat mengenai penyaluran BBM subsidi, namun memiliki keterbatasan kewenangan untuk ikut campur lebih jauh.

“Sejujurnya saya banyak mendengar, tetapi saya tidak bisa membantu karena ada batas kewenangan. Pengelola SPBN AKR tidak pernah melibatkan kami dalam urusan tersebut. Masyarakat hanya datang meminta tanda tangan,” ujarnya.

Meski demikian, Yuliadi menegaskan akan mendukung masyarakat nelayan apabila hak mereka memang tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

“Jika nelayan merasa hak mereka tidak terealisasi, saya akan mendukung masyarakat nelayan Muara Kintab untuk mendapatkan hak mereka secara penuh,” tegasnya.

Di sisi lain, Tim Tinta Jurnalis News juga mendatangi Posko Polairud Muara Kintab dan bertemu dengan Eko Putra. Ia menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai penyaluran BBM subsidi, termasuk jumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan maupun jumlah yang seharusnya diterima oleh nelayan.

BACA JUGA:  Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Dorong Pemerataan Ekonomi dari Desa

“Sebagai Polairud, kami hanya membantu memediasi apabila ada laporan dari masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Bukan untuk mengintimidasi. Jika memang terdapat kecurangan atau hak nelayan tidak diterima, kami mendukung nelayan untuk memperoleh hak subsidi yang telah diberikan pemerintah,” kata Eko.

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah perwakilan nelayan kemudian menggelar pertemuan di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Kintab. Dalam pertemuan itu mereka kembali menyatakan sikap dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Para nelayan berharap keluhan yang selama ini mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti. Mereka juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi apabila tidak mendapatkan respons yang memadai.

Tidak menutup kemungkinan, masyarakat nelayan lainnya dari Muara Kintab maupun wilayah lain di Kabupaten Tanah Laut akan ikut bergabung memperjuangkan hak-hak nelayan terkait penyaluran BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan maupun pengelola SPBN AKR belum memberikan keterangan resmi dan belum dapat dikonfirmasi.

PERISTIWA

Sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Batu 9, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, tepatnya di sekitar kawasan dekat Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Mediasi yang telah dilakukan sebanyak enam kali antara Christina dan RU, mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, kembali berakhir tanpa kesepakatan.