Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PERISTIWA

Maxim Salurkan Santunan Rp8,3 Juta kepada Mitra Pengemudi Korban Kecelakaan di Batam

Avatar photo
86
×

Maxim Salurkan Santunan Rp8,3 Juta kepada Mitra Pengemudi Korban Kecelakaan di Batam

Sebarkan artikel ini
Penyerahan santunan penggantian biaya pengobatan oleh Maxim melalui YPSSI kepada keluarga mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Batam.

TINTAJURNALISNEWS -Komitmen memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi kembali ditunjukkan oleh Maxim Indonesia. Melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), perusahaan transportasi daring tersebut menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan kepada seorang mitra pengemudi di Kota Batam yang mengalami kecelakaan saat menjalankan layanan.

Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima redaksi, santunan tersebut diberikan kepada mitra pengemudi berinisial BGS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ketika sedang mengantar penumpang menggunakan aplikasi Maxim.

Dalam keterangannya dijelaskan, kecelakaan terjadi setelah kendaraan yang dikendarai BGS ditabrak oleh kendaraan lain yang diduga kehilangan kendali. Benturan tersebut menyebabkan BGS terjatuh dan mengalami fraktur atau patah tulang pada bagian paha sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sementara itu, penumpang yang berada dalam perjalanan bersama BGS dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan tidak mengajukan klaim santunan kepada Maxim maupun YPSSI.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Maxim melalui YPSSI menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp8.308.283. Penyerahan santunan diwakili oleh ibunda BGS yang hadir di Kantor Maxim Batam.

Head of Subdivision Maxim Batam, Patria Franstito, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami mitra pengemudi tersebut. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban biaya pengobatan sekaligus memberikan semangat kepada korban untuk segera pulih.

“Harapan kami saudara BGS dapat segera pulih agar bisa kembali beraktivitas. Semoga bantuan santunan ini bisa meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujar Patria dalam keterangan resminya.

Ia juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala, serta memastikan kondisi kesehatan tetap prima sebelum beraktivitas.

Maxim menjelaskan, program santunan perlindungan perjalanan merupakan bagian dari komitmen perusahaan bersama YPSSI dalam memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme klaim yang berlaku.

Masyarakat maupun mitra pengemudi yang membutuhkan informasi mengenai program perlindungan tersebut dapat mengajukan klaim melalui kantor Maxim terdekat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.