Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Pemprov Kepri dan Kemenpar RI Teken PKS Pemanfaatan Lahan Kawasan Gurindam 12

Avatar photo
264
×

Pemprov Kepri dan Kemenpar RI Teken PKS Pemanfaatan Lahan Kawasan Gurindam 12

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerja sama Pemprov Kepri dan Kemenpar RI terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 di Tanjungpinang.

TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).

Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diterima media.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau dan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, bersama Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov Kepri, kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan lahan seluas 6.643 meter persegi di Kawasan Gurindam 12. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penataan kawasan yang menjadi salah satu ruang publik dan kawasan strategis di Kota Tanjungpinang.

Dalam siaran pers tersebut, Sekda Kepri Misni menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

Menurutnya, Kawasan Gurindam 12 diharapkan dapat berkembang menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Riau.

Selain sebagai ruang interaksi masyarakat, kawasan tersebut juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi serta memperkuat identitas budaya Melayu di daerah.

Masih berdasarkan keterangan resmi Pemprov Kepri, sektor pariwisata Kepulauan Riau menunjukkan tren pertumbuhan positif. Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri pada periode Januari hingga April 2026 mencapai 626.278 kunjungan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata RI Bayu Aji, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penataan Kawasan Gurindam 12 sehingga semakin meningkatkan daya tarik wisata Kota Tanjungpinang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

PEMERINTAHAN

Ketua Komunitas Budaya Melayu (KODAM) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Plt. Ketua Forum Tanjak Warisan (FTW) Kepri, Deny Jebat, mengingatkan Bupati Natuna Cen Sui Lan agar menjaga tutur kata dan menghormati profesi wartawan menyusul ucapan, “Kamu dari mana? Koran Perbatasan? Tidak masuk!!” yang disebut ditujukan kepada wartawan Koran Perbatasan saat acara makan siang di Rumah Makan Ajo Basamo, Jumat (23/10/2026).

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dilakukannya kajian mendalam terhadap penyempurnaan definisi tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan nasional. Langkah tersebut bertujuan memastikan pengaturan tindak pidana korupsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia, sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi serta perlindungan kekayaan negara.