Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Depan Pabrik Teh Prendjak, Satpol PP Bongkar Tanah Djodi, Kuasa Hukum: Tindakan Aparat Tanpa Dasar Hukum, Telah Ambil Langkah Hukum

Depan Pabrik Teh Prendjak, Satpol PP Bongkar Tanah Djodi, Kuasa Hukum: Tindakan Aparat Tanpa Dasar Hukum, Telah Ambil Langkah Hukum

HUKUM & KRIMINAL

Kuasa hukum pemilik tanah Cristina Djodi, Herman, menggelar konferensi pers pada Selasa pagi (10/3/2025) untuk menyampaikan sikap dan klarifikasi terkait pembongkaran pagar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang di atas tanah milik kliennya yang terletak di depan Pabrik Teh Prendjak, KM 8, Jalan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang.