Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPendidikan

Siswi C Tertekan, Datok Agus Sentil Birokrasi Pendidikan: Jangan Korbankan Anak demi Administrasi

Avatar photo
81
×

Siswi C Tertekan, Datok Agus Sentil Birokrasi Pendidikan: Jangan Korbankan Anak demi Administrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah,

TINTAJURNALISNEWS –Polemik yang menimpa siswi berinisial C di Kota Tanjungpinang terus menuai sorotan. Di tengah dugaan persoalan ketidaksinkronan data pendidikan yang berujung pada tekanan psikologis terhadap siswi tersebut, Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, melontarkan kritik keras terhadap penanganan masalah yang dinilainya tidak boleh berlarut-larut.

Menurut Datok Agus, persoalan yang dialami C tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar masalah administrasi pendidikan. Ia menilai kasus tersebut telah menyentuh aspek perlindungan anak dan hak memperoleh pendidikan yang dijamin oleh negara.

Ia mengaku prihatin apabila seorang anak harus menanggung dampak dari persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan dan instansi terkait.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Jangan sampai anak menjadi korban dari carut-marut administrasi. Kalau persoalan data sampai berujung pada tekanan mental seorang siswa, maka yang harus dievaluasi bukan anaknya, tetapi sistem yang gagal memberikan perlindungan,” tegas Datok Agus.

Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah,

Ia menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa C mengalami tekanan psikologis hingga kehilangan semangat untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan peringatan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Ketika seorang siswa merasa tertekan, takut, bahkan enggan kembali belajar, berarti ada sesuatu yang salah dan harus segera dibenahi,” ujarnya.

Datok Agus juga menyentil pola birokrasi pendidikan yang dinilainya kerap terjebak pada urusan administratif tanpa melihat dampak yang dirasakan langsung oleh peserta didik.

Menurutnya, persoalan data dan administrasi seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antarlembaga tanpa harus membebani anak yang menjadi objek layanan pendidikan.

“Kalau data tidak sinkron, perbaiki datanya. Kalau ada persoalan administrasi, duduk bersama dan selesaikan. Jangan sampai orang dewasa yang membuat masalah, tetapi anak yang dipaksa menanggung akibatnya,” katanya.

Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah,

Ia menilai dunia pendidikan tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya hanya karena terlalu fokus pada prosedur dan dokumen.

“Kadang kita terlalu sibuk menjaga berkas dan angka-angka administrasi, sampai lupa bahwa di balik itu ada anak yang memiliki perasaan, mental, dan masa depan. Jangan sampai selembar data lebih penting daripada kondisi psikologis seorang siswa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Datok Agus meminta Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa hak pendidikan tidak boleh terhambat akibat lemahnya koordinasi maupun persoalan administratif yang berkepanjangan.

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi, bukan alasan. Semua pihak harus bergerak cepat agar hak anak tetap terlindungi,” katanya.

Datok Agus juga berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat melakukan penelusuran secara objektif terhadap kasus yang dialami C, termasuk menelaah dampak psikologis yang ditimbulkan akibat persoalan tersebut.

Menurutnya, apabila benar seorang anak sampai mengalami tekanan mental karena persoalan yang belum terselesaikan, maka seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan kasus itu sebagai bahan evaluasi bersama.

“Kalau benar kondisi mental anak terganggu akibat lambannya penyelesaian masalah, maka ini harus menjadi pelajaran besar. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban karena birokrasi lebih cepat bergerak untuk mengurus dokumen daripada melindungi peserta didik,” pungkasnya.

Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah,

Bagi Datok Agus, kasus yang menimpa siswi C menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan bukan sekadar mengelola administrasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh hak belajar dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

“Anak bukan objek administrasi. Anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga bersama,” tutupnya.

🇮🇩🇮🇩🇮🇩