TINTAJURNALISNEWS –Redaksi Tinta Jurnalis News pada Kamis pagi (19/6/2026) telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Korwil Kota Tanjungpinang, Retno, terkait perkembangan terbaru sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batu 9, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
Namun hingga Kamis malam, permintaan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban, klarifikasi, maupun penjelasan resmi dari pihak terkait.
Dalam surat konfirmasi yang disampaikan, redaksi meminta penjelasan terkait hasil mediasi terakhir yang telah digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, termasuk kepastian apakah terdapat kesepakatan yang dicapai, serta alasan yang menyebabkan proses mediasi kembali tidak menemukan titik temu.
Redaksi juga mempertanyakan adanya perkembangan dari mediasi sebelumnya, rencana tindak lanjut atau jadwal mediasi berikutnya, langkah yang akan diambil setelah proses kembali gagal, serta dampak sengketa terhadap operasional SPPG saat ini.
Sebelumnya, Redaksi Tinta Jurnalis News telah memberitakan bahwa sengketa pengelolaan SPPG Batu 9 telah memasuki tahap panjang setelah enam kali mediasi dilakukan tanpa menghasilkan kesepakatan final.
Mediasi terakhir diketahui berlangsung pada Kamis (12/6/2026) di Ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dengan fasilitasi Korwil Kota Tanjungpinang, Retno, namun kembali berakhir tanpa hasil yang mengikat.
Persoalan ini melibatkan dua pihak, yakni Christina dan RU.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Christina menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya besar sejak tahap pembangunan hingga operasional awal SPPG, serta meminta penggantian atas dana yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, RU memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya merespons singkat tanpa penjelasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat kepastian penyelesaian meski proses mediasi telah berulang kali difasilitasi. Redaksi Tinta Jurnalis News masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan keterbukaan informasi kepada publik.









