Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Rencana Lelang Gurindam 12 Heboh: Nasib Pedagang Kecil dan Akses Publik Jadi Taruhan

Avatar photo
287
×

Rencana Lelang Gurindam 12 Heboh: Nasib Pedagang Kecil dan Akses Publik Jadi Taruhan

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS –Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang selama 30 tahun menuai tanda tanya. Kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad ini disebut sebagai upaya optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut mengaku belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka.

Berdasarkan data yang diperoleh Tinta Jurnalis News, pemanfaatan Gurindam 12 yang akan dilelang mencakup area seluas sekitar 7.450 meter persegi. Rinciannya, satu blok parkir sekitar 5.540 meter persegi dan empat blok masing-masing sekitar 500 meter persegi yang diperuntukkan bagi fasilitas umum, khususnya usaha makanan dan minuman. Skema yang ditawarkan Pemprov adalah bagi hasil 50:50 antara pengelola dan pemerintah daerah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Pelantikan Menteri Baru: Jokowi Perkuat Kabinet Indonesia Maju di Sisa Periode 2019-2024

Meski begitu, pihak legislatif mengaku belum pernah membahas lelang ini secara resmi. Sejumlah anggota DPRD Kepri menyatakan terkejut dan berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk meminta penjelasan lengkap, terutama terkait prosedur yang ditempuh Pemprov.

Pedagang kecil yang selama ini berjualan di kawasan Gurindam 12 juga mulai gelisah. Mereka khawatir akan tergusur atau dikenakan biaya sewa tinggi jika pengelolaan beralih ke pihak swasta. “Kami hanya ingin kepastian bisa tetap berjualan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada Tinta Jurnalis News.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menilai pemerintah seharusnya mengedepankan transparansi dan konsultasi publik sebelum melelang aset daerah yang bersifat ruang terbuka hijau. Ia juga menekankan perlunya klausul khusus dalam dokumen lelang yang menjamin keberadaan UMKM serta akses gratis masyarakat ke kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Sertijab, Karumkital Dr. Midiyato Suratani Gelar Pembacaan dan Penyerahan Memorandum

Sejauh ini Pemprov Kepri melalui BKAD belum menjelaskan secara rinci mekanisme perlindungan pedagang kecil dan akses publik setelah pengelola baru ditetapkan. Bersambung.

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Pengawas Haji, serta pimpinan Komisi VIII DPR RI di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), pertemuan tersebut membahas laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum dinilai berjalan baik, lancar, tertib, serta semakin memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.