Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMI

Retribusi Parkir Disebut Bocor 75 Persen, Pemko Tanjungpinang Pilih Serahkan ke Swasta, Ada Apa?

Avatar photo
88
×

Retribusi Parkir Disebut Bocor 75 Persen, Pemko Tanjungpinang Pilih Serahkan ke Swasta, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Parkir Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Wacana Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta mulai memantik sorotan tajam publik. Langkah tersebut muncul di tengah mencuatnya dugaan kebocoran retribusi parkir yang disebut-sebut mencapai hingga 75 persen dari potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Jika angka kebocoran itu benar terjadi, maka persoalan parkir di Tanjungpinang bukan lagi sekadar soal karcis di pinggir jalan, melainkan sudah menjadi alarm serius terhadap tata kelola pendapatan daerah.

Publik kini mempertanyakan, bagaimana sistem pengawasan selama ini berjalan hingga potensi PAD miliaran rupiah diduga tidak masuk maksimal ke kas daerah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kalau benar sampai bocor 75 persen, ini bukan angka kecil. Pertanyaannya, selama ini pengawasannya ke mana?” ujar salah seorang warga saat dimintai tanggapan.

BACA JUGA:  Setahun pimpin Batam, Amsakar–Li Claudia catat investasi Rp69,3 triliun dan perluas program sosial

Wacana penyerahan pengelolaan parkir kepada swasta pun dinilai memunculkan dua sisi pandangan berbeda. Di satu sisi dianggap sebagai langkah pembenahan untuk menekan kebocoran, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan besar apakah pemerintah daerah sudah tidak lagi percaya terhadap tata kelola internal yang selama ini berjalan.

Sorotan juga mengarah pada alasan mengapa pembenahan baru dilakukan sekarang, setelah isu kebocoran mencuat ke publik.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah selama ini terdapat kelemahan pengawasan, pembiaran, atau bahkan sistem yang memang dianggap sudah tidak mampu mengontrol aliran retribusi parkir secara maksimal.

Di tengah polemik tersebut, publik juga mulai menyoroti siapa pihak swasta yang nantinya akan mengelola parkir, bagaimana sistem bagi hasilnya, hingga apakah nantinya tarif parkir akan ikut mengalami kenaikan.

BACA JUGA:  Presiden Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Nasional

Selain itu, nasib para juru parkir lokal turut menjadi perhatian. Masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak justru mengorbankan para pekerja lapangan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor parkir.

“Jangan sampai nanti hanya ganti pengelola, tapi masalah lama tetap terjadi,” kata warga lainnya.

Wacana swastanisasi parkir juga dinilai menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola sektor tersebut selama ini belum berjalan optimal. Sebab apabila pengawasan internal dianggap efektif, maka kebocoran dalam jumlah besar seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah, bukan hanya sekadar pergantian pengelola, melainkan pembuktian bahwa kebocoran PAD benar-benar bisa dihentikan secara transparan dan terbuka.

BACA JUGA:  18 Tahun FTZ Dinilai Tak Berdampak Signifikan, Aliansi Masyarakat Dorong FTZ Menyeluruh di Bintan

Sebab bagi publik, persoalan utama bukan sekadar siapa yang mengelola parkir, melainkan ke mana uang retribusi selama ini mengalir dan siapa yang bertanggung jawab apabila kebocoran benar terjadi.