Wacana Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta mulai memantik sorotan tajam publik. Langkah tersebut muncul di tengah mencuatnya dugaan kebocoran retribusi parkir yang disebut-sebut mencapai hingga 75 persen dari potensi pendapatan asli daerah (PAD).

