Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
EKONOMIHUKUM & KRIMINAL

KPK Buka Pintu Kasus Cukai Rokok, Pengusaha Mulai Dipanggil—Siapa Menyusul?

Avatar photo
360
×

KPK Buka Pintu Kasus Cukai Rokok, Pengusaha Mulai Dipanggil—Siapa Menyusul?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemeriksaan dugaan kasus cukai rokok oleh KPK yang masih dalam tahap pendalaman.

TINTAJURNALISNEWS –Perkembangan penanganan dugaan kasus di sektor cukai rokok kian menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kamis (2/4), seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, diketahui memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari proses klarifikasi untuk mengurai dugaan praktik di balik mekanisme cukai.

Tak hanya satu nama, informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah pihak lain dari kalangan pengusaha juga turut dimintai keterangan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana dugaan persoalan ini melibatkan berbagai pihak.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya. Dalam prosesnya, penyidik telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat hingga pihak swasta.

Selain itu, langkah penyitaan aset bernilai puluhan miliar rupiah menjadi sinyal bahwa perkara ini tidak berdiri kecil. Namun demikian, seluruh proses masih berada dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Hingga kini, KPK belum memberikan rincian lengkap terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil. Situasi ini pun memantik perhatian: apakah kasus ini akan berhenti pada nama-nama yang sudah muncul, atau justru membuka fakta yang lebih luas?

Publik menunggu langkah lanjutan, sementara proses hukum terus berjalan.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”