TINTAJURNALISNEWS –Dugaan praktik ilegal di sektor cukai rokok kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pengusaha untuk mengurai keterlibatan pihak swasta dalam dugaan permainan cukai yang merugikan negara.
Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan yang diduga telah lama beroperasi. Informasi yang berkembang menyebut, pemanggilan tidak akan berhenti pada satu pihak saja—nama-nama lain disebut akan segera menyusul.
Di tengah proses itu, sorotan publik justru mengarah ke satu titik yang selama ini dianggap “terbuka tapi tak tersentuh”: peredaran rokok ilegal merek PSG di wilayah Kepulauan Riau.
Produk ini diketahui beredar luas di pasaran dengan harga jauh di bawah rokok legal indikasi kuat adanya penghindaran cukai. Dugaan produksi ilegal di kawasan Batam pun mencuat, memperkuat kecurigaan bahwa ada sistem distribusi yang tertata rapi di baliknya.

Pertanyaannya kini semakin tajam: jika KPK sudah mulai masuk ke ranah pengusaha, apakah pengusutan ini akan benar-benar menyentuh akar persoalan, termasuk jaringan produksi dan distribusi rokok PSG?
Kasus ini sendiri disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, di mana penyidik telah menyita aset bernilai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik ini bukan skala kecil, melainkan bagian dari jaringan besar yang terstruktur.
Namun di lapangan, rokok PSG masih dengan mudah ditemukan. Kondisi ini memicu spekulasi publik: apakah ada “pemain besar” yang selama ini berada di balik peredaran tersebut? Ataukah ada celah pengawasan yang sengaja dibiarkan?
Jika benar pengusutan ini serius, maka rokok ilegal PSG bisa menjadi kunci untuk membuka tabir praktik cukai ilegal yang lebih luas. Sebaliknya, jika hanya berhenti pada pemanggilan tanpa tindak lanjut yang jelas, kepercayaan publik bisa kembali terkikis.
Kini semua mata tertuju pada langkah KPK berikutnya apakah berani menembus hingga ke pusat kendali, atau kembali berhenti di permukaan.









