Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).
Gurindam 12
Rencana Lelang Gurindam 12 Heboh: Nasib Pedagang Kecil dan Akses Publik Jadi Taruhan
Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang selama 30 tahun menuai tanda tanya. Kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad ini disebut sebagai upaya optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut mengaku belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka.

