Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang selama 30 tahun menuai tanda tanya. Kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad ini disebut sebagai upaya optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut mengaku belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka.

