TINTAJURNALISNEWS –Ketua Komunitas Budaya Melayu (KODAM) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Plt. Ketua Forum Tanjak Warisan (FTW) Kepri, Deny Jebat, mengingatkan Bupati Natuna Cen Sui Lan agar menjaga tutur kata dan menghormati profesi wartawan menyusul ucapan, “Kamu dari mana? Koran Perbatasan? Tidak masuk!!” yang disebut ditujukan kepada wartawan Koran Perbatasan saat acara makan siang di Rumah Makan Ajo Basamo, Jumat (23/10/2026).
Deny menyampaikan pandangannya kepada redaksi Koran Perbatasan melalui WhatsApp, Rabu (28/10/2026). Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut etika komunikasi seorang pemimpin dan penghormatan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Deny, wartawan berhak mendapatkan perlakuan yang menghormati martabatnya, terlepas dari media tempatnya bekerja. Jika terdapat persoalan atau perbedaan pandangan, hal itu seharusnya disampaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan perkataan yang berpotensi mempermalukan seseorang di hadapan orang lain.
Ia menegaskan, jabatan publik menuntut tanggung jawab dalam setiap ucapan dan tindakan. Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari cara berkomunikasi, menyikapi persoalan, dan memperlakukan masyarakat maupun insan pers.
Sebagai tokoh budaya Melayu, Deny turut mengingatkan bahwa kesantunan merupakan bagian penting dari nilai adat yang dijunjung masyarakat Kepulauan Riau. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan filosofi tanjak yang tidak sekadar menjadi pelengkap pakaian adat, tetapi juga melambangkan kehormatan, amanah, kewibawaan, dan tanggung jawab moral.
Menurutnya, tanjak semestinya menjadi pengingat bagi pemakainya untuk menjaga perilaku dan perkataan. Kehormatan simbol budaya itu, kata Deny, perlu berjalan seiring dengan sikap rendah hati serta kemampuan menghargai orang lain, termasuk ketika berhadapan dengan wartawan.
“Lidah laksana pisau belati, salah cakap melukai hati. Tanjak di kepala tegak berdiri, tanda memimpin dengan hati,” demikian petuah Melayu yang disampaikan Deny untuk mengingatkan pentingnya menjaga lisan.

Deny juga menyinggung perjalanan Amran, Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, dalam dunia pers Natuna. Sebelum mengembangkan media elektronik, Amran pernah mengelola Surat Kabar Umum (SKU) Tantangan, yang menurut Deny menjadi bagian dari perjalanan perkembangan pers di wilayah perbatasan.
Ia menilai, perjalanan panjang membangun media dan membina sumber daya manusia jurnalistik patut dihargai. Bagi Deny, penghormatan terhadap wartawan bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap profesi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Deny turut mengingatkan petuah Melayu, “Tahu memelihara muka orang, tahu menjaga aib orang, tahu menepis arang di kening, tahu memelihara nama yang baik.” Menurutnya, menjaga adab bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan perbedaan pendapat dapat disampaikan tanpa merendahkan martabat pihak lain.
Ia juga mengaitkan pentingnya menjaga perkataan dengan Surah Al-Ahzab ayat 70, yang mengajarkan orang-orang beriman agar bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar atau qaulan sadidan. Pesan tersebut, menurutnya, relevan bagi setiap orang, terlebih bagi pemimpin yang ucapannya menjadi perhatian publik.
Atas persoalan tersebut, Deny meminta Cen Sui Lan memberikan klarifikasi mengenai maksud dan konteks ucapan yang dipersoalkan. Ia berharap penjelasan terbuka dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan redaksi Koran Perbatasan, surat klarifikasi lanjutan telah dikirimkan kepada Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah organisasi pers dan Dewan Pers Republik Indonesia, dengan permintaan jawaban tertulis dalam waktu lima hari kerja sejak surat diterima.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak Bupati Natuna mengenai konteks ucapan tersebut masih dinantikan. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.
Deny berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang santun dan terbuka. Ia mengingatkan bahwa menjaga kehormatan seorang pemimpin harus berjalan seiring dengan menghormati profesi wartawan, sebab marwah kepemimpinan tidak hanya tercermin dari jabatan dan simbol adat, tetapi juga dari sikap, perkataan, serta tanggung jawab terhadap sesama.
















