Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

Avatar photo
100
×

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Gelper di Kota Batam
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Keberadaan gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah lokasi gelper diduga masih beroperasi meskipun regulasi secara tegas melarang praktik perjudian, termasuk yang berkedok permainan ketangkasan.

Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber terpercaya, sejumlah lokasi gelper yang disebut masih aktif antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, Disney World di Mall Botania 2, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, serta M One. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut diduga berlangsung terbuka dan berkelanjutan.

Modus operandi yang digunakan pun disebut semakin bervariasi. Transaksi tidak dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui sistem penukaran hadiah tertentu yang kemudian diduga dapat diuangkan di tempat lain. Skema ini dinilai sebagai upaya mengelabui pengawasan dan menghindari jerat hukum.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum di Batam. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas gelper yang masih berjalan.

Padahal, pemerintah dan kepolisian sebelumnya telah beberapa kali mengambil tindakan tegas. Pada tahun 2015, Polda Kepulauan Riau pernah menyegel 31 lokasi gelper. Kemudian pada tahun 2021, Pemerintah Kota Batam menutup secara permanen 26 titik gelper. Selanjutnya, pada tahun 2022, seluruh gelper di Batam sempat ditutup secara mendadak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah lokasi diduga kembali beroperasi hingga saat ini.

Yang lebih memprihatinkan, mencuat dugaan adanya praktik setoran atau suap kepada pihak-pihak tertentu agar operasional gelper dapat terus berjalan tanpa hambatan hukum. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.

Apabila dugaan tersebut terbukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk mengusut kemungkinan adanya gratifikasi atau pelanggaran hukum oleh oknum aparat maupun pejabat terkait.

Pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencederai integritas penegakan hukum. Transparansi dan tindakan tegas sangat dinantikan agar supremasi hukum dapat ditegakkan secara adil dan konsisten di Kota Batam.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Dugaan praktik perjudian konvensional jenis judi siji Singapore kembali mencuat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sorotan publik kali ini mengarah pada dua kedai kopi di kawasan Batu 9, tepatnya dekat gerbang Bincen, Jalan D.I. Panjaitan, yang diduga menjadi lokasi penulisan judi siji dan hingga kini disebut masih aktif beroperasi.