Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Usai Nagoya Game Zone Digerebek, LAMI Kepri Desak Bareskrim Sapu Bersih Gelper di Batam

Avatar photo
152
×

Usai Nagoya Game Zone Digerebek, LAMI Kepri Desak Bareskrim Sapu Bersih Gelper di Batam

Sebarkan artikel ini
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS –Penggerebekan Nagoya Game Zone oleh Bareskrim Polri di Kota Batam menjadi momentum bagi aparat untuk membuka kembali pengawasan terhadap aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang selama ini mendapat sorotan masyarakat.

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, meminta Bareskrim Polri bersama Polda Kepri tidak berhenti pada satu lokasi. Menurutnya, jika penindakan terhadap Nagoya Game Zone merupakan bagian dari upaya serius memberantas perjudian, maka pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap Gelper lain yang memiliki indikasi pelanggaran.

“Jangan sampai setelah satu Gelper digerebek, persoalannya dianggap selesai. Kalau memang ada lokasi lain yang dilaporkan masyarakat dan memiliki indikasi pelanggaran, ya periksa juga. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berani menyentuh tempat tertentu,” tegas Agus.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
Datok Agus Ramdah

Ia mengatakan, masyarakat Batam saat ini tengah melihat keseriusan aparat. Pengungkapan Nagoya Game Zone dengan barang bukti uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah, menurutnya, semestinya tidak hanya menjadi sebuah keberhasilan penindakan, tetapi juga pintu masuk untuk membongkar apabila terdapat jaringan atau pola serupa di tempat lain.

“Sekarang publik bertanya, apakah setelah Nagoya Game Zone ini akan ada penelusuran ke Gelper-Gelper lain? Kalau memang ada dugaan yang sama, jangan tunggu viral, jangan tunggu ramai diberitakan, baru bergerak,” katanya.

Agus menegaskan, LAMI Kepri tidak bermaksud menyatakan seluruh Gelper sebagai tempat perjudian. Namun, ia meminta aparat tidak menutup mata terhadap setiap laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan tempat permainan.

“Yang kami minta bukan asal tutup. Periksa berdasarkan bukti. Kalau tidak terbukti melakukan pelanggaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Tetapi kalau terbukti ada perjudian atau pelanggaran izin, jangan setengah-setengah. Tindak tegas dan hentikan kegiatannya sesuai hukum,” ujarnya.

Datok Agus Ramdah

Menurut Agus, persoalan akan menjadi serius apabila ada tempat usaha yang secara administratif mengantongi izin sebagai tempat permainan, tetapi dalam praktiknya ditemukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan.

“Jangan sampai namanya Gelper, izinnya tempat permainan, tetapi kalau di dalamnya ditemukan mekanisme yang mengarah pada perjudian, lalu semua pihak pura-pura tidak tahu. Kalau memang ada bukti, bongkar. Jangan hanya pemain yang diamankan, tetapi telusuri siapa yang mengelola dan siapa yang menikmati hasilnya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat menelusuri sistem transaksi dan aliran uang apabila ditemukan indikasi perjudian. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang berada di meja permainan.

“Kalau memang perjudian, jangan hanya menangkap orang yang ada di depan. Cari siapa pengendalinya, siapa pemodalnya, siapa pengelolanya dan ke mana aliran uangnya. Kalau perlu bongkar sampai ke akar,” kata Agus.

Agus menilai, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, bukan penindakan yang menimbulkan pertanyaan baru.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada Gelper yang ditindak, sementara Gelper lain yang juga sudah lama menjadi sorotan justru tetap berjalan tanpa kejelasan. Ini yang bisa menimbulkan persepsi tebang pilih,” ujarnya.

Datok Agus Ramdah

Ia pun meminta Bareskrim dan Polda Kepri menjadikan kasus Nagoya Game Zone sebagai pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Gelper di Batam, terutama lokasi yang selama ini mendapat laporan atau sorotan masyarakat.

“Kalau memang bersih, katakan bersih. Kalau melanggar, tindak. Jangan abu-abu. Hukum tidak boleh tajam ke satu tempat tetapi tumpul ke tempat lainnya,” tegas Agus.

LAMI Kepri, lanjutnya, akan terus mendorong agar penegakan hukum terhadap dugaan perjudian dilakukan secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu.

“Batam jangan dijadikan tempat subur bagi praktik perjudian yang berlindung di balik nama Gelper. Kalau terbukti melanggar, tutup. Jangan ada kompromi dan jangan ada tebang pilih,” pungkasnya.