Dugaan Setoran Gelper di Batam, Bebas Beroperasi Tanpa Hambatan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Keberadaan gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Sejumlah lokasi diduga masih beroperasi meskipun aturan yang berlaku secara tegas melarang praktik perjudian terselubung.

Dari hasil penelusuran (Sumber Terpercaya), beberapa lokasi yang masih aktif beroperasi antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, hingga Disney World di Mall Botania 2. Modus yang digunakan pun semakin bervariasi, di mana transaksi dilakukan dengan sistem penukaran hadiah yang kemudian dapat diuangkan di tempat lain.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait langkah konkret dari aparat berwenang untuk menindak aktivitas tersebut. Tinta Jurnalis News masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait.

Di tengah maraknya dugaan setoran kepada pihak tertentu, transparansi dan ketegasan aparat sangat dinantikan. Jika tidak ada tindakan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa semakin tergerus. Langkah tegas dan adil diperlukan agar aturan dapat ditegakkan dengan konsisten dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.