Foto Ilutrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Fenomena Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di Batam terus menjadi sorotan publik. Isu yang mencuat adalah mengenai cara memperoleh koin untuk bermain.
Apakah koin tersebut diberikan secara gratis, ataukah pemain harus membeli koin untuk bisa bermain? Pertanyaan ini menyimpan potensi dampak hukum yang signifikan terhadap status operasional gelper di kota ini.
Dalam praktiknya, pemain umumnya diharuskan untuk menukarkan uang dengan koin atau token yang menjadi alat permainan. Ketika permainan menggunakan koin yang dibeli dan menawarkan hadiah bernilai ekonomi, ini berpotensi melanggar definisi perjudian di Indonesia.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, perjudian didefinisikan sebagai permainan yang melibatkan taruhan atau hadiah yang bergantung pada keberuntungan.
Namun, jika koin diberikan secara gratis tanpa melibatkan pertukaran hadiah bernilai ekonomi, gelper dapat dikategorikan sebagai hiburan. Meskipun demikian, potensi perjudian terselubung tetap ada, terutama apabila hadiah dari kemenangan permainan bisa ditukar dengan barang berharga atau uang.
Peraturan yang ada mengharuskan tempat hiburan elektronik beroperasi dengan izin resmi dan tanpa unsur perjudian. Namun, banyak gelper yang menawarkan hadiah yang bisa ditukar dengan barang, menimbulkan kesan adanya unsur perjudian.
Hal ini semakin memicu kekhawatiran bahwa beberapa gelper mungkin menyalahgunakan izin hiburan untuk menjalankan praktik perjudian.
Menanggapi fenomena ini, Datok Agus Ramdah, Ketua LAMI Kepri, memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, pengawasan terhadap gelper di Batam perlu diperketat untuk menghindari penyalahgunaan izin hiburan yang bisa menjadi ajang perjudian terselubung.
“Kehadiran gelper yang memberikan hadiah bernilai ekonomi dan mengharuskan pembelian koin perlu mendapat perhatian serius. Ini bisa merusak norma masyarakat jika dibiarkan tanpa pengawasan yang tepat,” ujar Datok Agus.
Datok Agus juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi terkait hiburan elektronik. “Jika hadiah yang diperoleh dapat ditukar dengan barang bernilai ekonomi, hal ini jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,”
Ia menegaskan, pihak berwenang harus proaktif untuk memastikan bahwa gelper tetap beroperasi sesuai dengan izin hiburan yang sah, tanpa menyimpang ke praktik perjudian. “Jika ada pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menghindari dampak buruk yang dapat merusak generasi muda kita,” tegas Datok Agus.
Fenomena gelper ini juga berpotensi berdampak pada beberapa poin penting dalam Program Asta Cita Presiden RI, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Program ini memiliki delapan poin utama, yang mencakup pembangunan berkeadilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan sosial, dan keseimbangan lingkungan.
Jika gelper yang ada beralih menjadi ajang perjudian terselubung, hal ini bisa merusak tujuan pembangunan berkeadilan dan kesejahteraan sosial. Kehadiran praktik perjudian dapat menciptakan ketimpangan sosial, terutama di kalangan generasi muda yang lebih rentan terpapar dampak negatif.
Selain itu, gelper yang melibatkan unsur perjudian juga berpotensi merusak kualitas SDM, yang seharusnya diberdayakan melalui pendidikan dan keterampilan positif.
Jika pemerintah tidak segera mengatasi isu ini, hal ini bisa menghambat upaya untuk memperkuat ekonomi nasional yang mandiri dan mewujudkan kesejahteraan sosial, dua poin yang menjadi fokus utama Program Asta Cita.
Pemerintah juga harus lebih proaktif dalam memastikan bahwa hiburan yang ada tetap sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan produktif, sesuai dengan visi besar untuk kemajuan bangsa.
Gelper di Batam ini menunjukkan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan peraturan yang jelas sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara hiburan dan potensi dampak negatif, seperti perjudian terselubung.
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama berupaya memastikan bahwa perkembangan hiburan di Batam tetap sehat dan tidak merusak tatanan sosial.
Keberadaan gelper yang tidak terawasi dengan baik dapat merusak generasi muda dan menghambat pencapaian tujuan-tujuan penting dalam Program Asta Cita, yang menekankan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, serta kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Edo Jurnalis)