Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONALPEMERINTAHAN

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas Silmy Karim, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Avatar photo
187
×

Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas Silmy Karim, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Prasetyo Hadi mengatakan, terkait jabatan yang melekat kepada pejabat yang tengah menjalani proses hukum, pemerintah akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Selain itu, pemerintah telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga menyampaikan keprihatinan atas masih terjadinya kasus-kasus yang tidak diharapkan di lingkungan pemerintahan. Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pejabat negara agar terus melakukan pembenahan dan menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara negara demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pun menegaskan akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”