Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Geram Kepri Desak Cen Sui Lan Buka Suara soal Ucapan kepada Wartawan Natuna

Avatar photo
117
×

Geram Kepri Desak Cen Sui Lan Buka Suara soal Ucapan kepada Wartawan Natuna

Sebarkan artikel ini
Aryandi, Ketua Umum DPP Geram Kepri, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan kepada wartawan.

TINTAJURNALISNEWS –Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Anak Melayu Provinsi Kepulauan Riau Bersatu (Geram Kepri), Aryandi, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan yang dipersoalkan oleh wartawan Koran Perbatasan saat menjalankan tugas peliputan di Rumah Makan Ajo Basamo, Jumat (23/10/2026).

Aryandi menilai, persoalan tersebut perlu disikapi secara terbuka dengan mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya Melayu, terutama mengenai adab berbicara, tanggung jawab moral, serta kewajiban seorang pemimpin dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Aryandi kepada redaksi Koran Perbatasan melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/10/2026).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut menjalankan amanah pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjaga tutur kata dalam berinteraksi dengan siapa pun, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Aryandi mengingatkan salah satu tunjuk ajar Melayu yang berbunyi, “Tersesat di ujung jalan, balik ke pangkal jalan, tersalah cakap, cepat bertobat.”

Baginya, petuah tersebut mengandung pesan mendalam bahwa setiap orang harus berani mengakui kekeliruan dan memperbaiki keadaan apabila perkataannya menimbulkan persoalan atau melukai perasaan orang lain.

Dalam konteks yang sedang menjadi perhatian tersebut, Aryandi meminta Cen Sui Lan menjelaskan maksud ucapannya apabila benar disampaikan sebagaimana diberitakan dan dinilai membuat wartawan Koran Perbatasan merasa dipermalukan saat menjalankan tugas peliputan.

Aryandi, Ketua Umum DPP Geram Kepri, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan kepada wartawan.

Aryandi menegaskan bahwa dalam budaya Melayu, perkataan seorang pemimpin bukan sekadar rangkaian kalimat, melainkan juga mencerminkan sikap, amanah, dan penghormatan terhadap sesama.

Ia mengibaratkan lidah seorang pemimpin seperti kemudi bahtera. Jika kemudi tidak dijaga dengan baik, arah perjalanan dapat terganggu. Begitu pula perkataan yang tidak dipertimbangkan, menurutnya, berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.

Ia juga mengingatkan petuah Melayu, “Raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah.”

Menurut Aryandi, ungkapan tersebut mengandung pesan bahwa penghormatan kepada pemimpin harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, keadilan, serta perilaku yang mencerminkan amanah.

Ia berpandangan, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga perkataan karena ucapan yang menyakiti seseorang dapat berdampak lebih luas terhadap hubungan sosial dan kepercayaan publik.

Aryandi, Ketua Umum DPP Geram Kepri, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan kepada wartawan.

Aryandi turut menyoroti pentingnya adab berbicara dalam tradisi Melayu yang berlandaskan nilai agama dan adat istiadat.

Ia merujuk pada prinsip “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah” sebagai pengingat bahwa kehidupan masyarakat Melayu tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai agama dan tuntunan moral.

Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menempatkan diri serta menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan lawan bicara.

Dalam berkomunikasi dengan bawahan, generasi muda, maupun masyarakat, pemimpin semestinya mengedepankan sikap mengayomi, memberikan bimbingan, dan menjaga kehormatan orang lain, bukan menggunakan perkataan yang berpotensi merendahkan.

Aryandi juga mengingatkan bahwa pemimpin seharusnya mampu memberikan nasihat, petunjuk, dan pencerahan ketika menghadapi perbedaan pendapat ataupun persoalan di tengah masyarakat.

Ia kemudian mengangkat dua petuah Melayu, yakni “Kerbau pegang tali, manusia pegang kata” dan “Mulutmu harimaumu.”

Kedua ungkapan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa setiap perkataan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap orang, terlebih seorang pemimpin, perlu mempertimbangkan dampak ucapannya sebelum berbicara.

Aryandi, Ketua Umum DPP Geram Kepri, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan kepada wartawan.

Aryandi juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diterimanya serta pemberitaan sejumlah media, ia berpandangan bahwa klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, memberikan klarifikasi bukanlah bentuk kelemahan seorang pemimpin, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk meluruskan persoalan, memperbaiki komunikasi, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Aryandi secara khusus meminta Cen Sui Lan menanggapi surat permohonan klarifikasi yang telah dikirimkan redaksi Koran Perbatasan.

Ia berharap Bupati Natuna dapat menjelaskan maksud pernyataannya sehingga persoalan yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, Amran, telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi terkait ucapan, “Kamu dari mana? Koran Perbatasan? Tidak masuk!!”

Menurut redaksi Koran Perbatasan, ucapan tersebut disampaikan kepada wartawannya ketika sedang menjalankan tugas peliputan di Rumah Makan Ajo Basamo.

Amran menyatakan bahwa dirinya selama ini berupaya menanamkan etika dan profesionalisme kepada wartawan Koran Perbatasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Karena itu, ia mengkhawatirkan dampak kejadian tersebut terhadap mental, kepercayaan diri, dan semangat kerja wartawannya.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih menunggu jawaban substantif atas surat permohonan klarifikasi yang telah disampaikan kepada Bupati Natuna.

Aryandi, Ketua Umum DPP Geram Kepri, meminta Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan klarifikasi terkait ucapan kepada wartawan.

Aryandi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, penjelasan terbuka, serta sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur adat Melayu.

Ia menilai, menjaga perkataan merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral seorang pemimpin, terutama dalam membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat dan insan pers.

Dalam pandangannya, marwah tidak hanya dijaga melalui kedudukan atau jabatan, tetapi juga melalui sikap, tutur kata, dan keberanian memperbaiki keadaan ketika muncul persoalan.

Aryandi berharap Bupati Natuna dapat memberikan penjelasan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dilakukannya kajian mendalam terhadap penyempurnaan definisi tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan nasional. Langkah tersebut bertujuan memastikan pengaturan tindak pidana korupsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia, sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi serta perlindungan kekayaan negara.

NASIONAL

Pemerintah memperkuat ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) nasional di tengah kenaikan harga minyak dunia. Langkah tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).