mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
TintaJurnalisNews -Masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak terbayar selama 3 bulan terakhir, terus dikaitkan dengan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Sebagai mantan Wali Kota, Rahma ikut menepis isu mengenai masalah TPP PPPK itu. Ia menegaskan, bahwa anggaran untuk pembayaran TPP untuk PPPK, harusnya masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.
Rahma mengatakan, bahwa saat penyusuan APBD 2024, dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Wali Kota Tanjungpinang, karena masa jabatannya selesai pada 21 September 2023.
“Penyusunan APBD 2024 baru dimulai pada Oktober 2023 silam, artinya yang menyusun itu zaman Pj Wali Kota dan Ketua DPRD periode sebelumnya,” kata Rahma saat diwawancarai usai kampanye di Jalan Merpati, Kamis (31/10/2024) malam.
Ia juga mengatakan, bahwa 394 PPPK yang TPP-nya tidak dibayar itu, dilantik oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (7/6/2024) lalu.
“Jadi intinya, TPP tiga bulan tak terbayar itu tak ada kaitan dengan saya sama sekali,” ujarnya menjawab isu yang menyerang dirinya belakangan ini.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, karena belum bisa membayarkan TPP, sebab memang belum dianggarkan di APBD 2024.
“Mereka baru dilantik beberapa bulan lalu. Sementara untuk TPP itu kan harus masuk dalam postur APBD. Memang tidak dianggarkan di APBD murni 2024,” katanya kepada wartawan, Senin (21/10/2024) lalu.
Namun kata Zulhidayat, pihaknya sudah mengupayakan TPP PPPK masuk di APBD perubahan 2024, untuk pembayaran selama 3 bulan mulai dari Oktober hingga Desember 2024.
“Kemarin sudah kami bahas soal TPP PPPK ini dan menyesuaikan anggaran yang ada. Kalau tunjangan 3 bulan sebelumnya sepertinya tidak ada,” pungkasnya.
(LENI)