Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Raih Predikat WBK 2025, Imigrasi Tanjung Uban Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

Avatar photo
121
×

Raih Predikat WBK 2025, Imigrasi Tanjung Uban Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS –Kinerja berintegritas kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Menutup tahun 2025, satuan kerja ini berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa capaian WBK 2025 merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, predikat WBK ini diraih berkat kerja kolektif seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan menghadirkan birokrasi yang bersih demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Adi dalam keterangannya.

Perolehan WBK 2025 merupakan hasil dari proses evaluasi berjenjang yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas di tingkat satuan kerja, dilanjutkan penilaian oleh Tim Penilai Mandiri, hingga evaluasi akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Atas konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada 2025.

Adi menambahkan, capaian ini akan dijadikan pemacu semangat untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme. “Predikat WBK ini bukan akhir, melainkan tahap awal untuk terus menghadirkan pelayanan PRIMA kepada masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan berlandaskan nilai PRIMA Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel sebagai wujud nyata birokrasi bersih yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

[NANG]

Example 120x600