Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU KM 20 Kijang, Diamnya Pemkab Bintan dan Aparat Berwenang Jadi Sorotan

Avatar photo
404
×

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di SPBU KM 20 Kijang, Diamnya Pemkab Bintan dan Aparat Berwenang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
SPBU Kilometer 20 Kijang

TINTAJURNALISNEWS —Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Bintan kian terang dan terbuka. Di SPBU Kilometer 20 Kijang, sejumlah truk pengangkut barang termasuk kendaraan tanpa nomor polisi serta berpelat luar daerah terpantau bebas mengantre dan mengisi solar subsidi tanpa hambatan berarti.

Informasi yang dihimpun Tinta Jurnalis News menyebutkan, praktik tersebut terjadi hampir setiap hari dan diketahui luas oleh masyarakat sekitar. Ironisnya, aktivitas yang secara kasat mata bertentangan dengan prinsip distribusi BBM bersubsidi itu seolah dibiarkan berlangsung normal, tanpa pengawasan maupun penertiban.

Sorotan publik kini tak hanya tertuju pada praktik di lapangan, melainkan pada sikap diam Pemerintah Kabupaten Bintan dan aparat berwenang. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi, tindakan tegas, ataupun langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan kepada hak masyarakat kecil.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Panitia Pengawas Daerah Kemenkumham Kepri Gelar Evaluasi dan Penyuluhan Hukum di Rutan Batam untuk Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum

Padahal, solar bersubsidi diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Ketika kendaraan tanpa identitas dan dari luar wilayah dengan mudah mengaksesnya, sementara warga lokal kerap mengantre atau kehabisan, maka yang tercederai bukan hanya aturan, tetapi rasa keadilan.

“Kalau truk tanpa plat saja bisa bebas, lalu siapa sebenarnya yang diawasi?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Diamnya pemerintah daerah dan aparat penegak aturan dinilai bukan sekadar kelambanan administratif. Dalam persoalan publik yang menyangkut keadilan sosial, ketidakberanian bersikap justru berpotensi menjelma menjadi pembiaran. Tanpa kehadiran negara, ruang kecurigaan pun kian melebar.

Ketika dugaan penyimpangan dibiarkan berlangsung di ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya distribusi BBM bersubsidi, melainkan wibawa negara dan integritas pemerintahan daerah. Masyarakat Bintan menunggu sikap tegas bukan keheningan.

BACA JUGA:  Diduga Dikendalikan Oknum Aparat, Aktivitas “Mafia Solar” di SPBU KM 20 Kijang Disebut Terorganisir

Hingga berita ini diterbitkan, Tinta Jurnalis News masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bintan dan instansi terkait. Publik berharap kehadiran nyata negara segera tampak, sebelum pembiaran ini dianggap sebagai kegagalan bersama