Mewujudkan Zona Integritas: Kanwil Kemenkumham Kepri Tandatangani Komitmen Menuju WBK/WBBM 2025

Foto Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri.

TintaJurnalisNews -Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau selenggarakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri. Senin (20/01//25)

Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Hukum Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Zulhairi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bobby Briando, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Azwar Anas, serta Kepala Balai Pendidikan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ivansyah Indra Zainal.

Penandatanganan diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025 dan Pakta Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Antara Kepala Kantor Wilayah Dengan Kepala Divisi dan Kepala Bidang. Kemudian Dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025 Antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Dengan Kepala Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Antara Kepala Kantor Wilayah Dengan Kepala Divisi dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Serta Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutan nya kali ini menyampaikan beberapa hal dalam rangka mempersiapkan kebijakan Reformasi Birokrasi tahun 2025, beberapa langkah strategis yang terukur dan terencana harus segera dilaksanakan, mulai dari Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Setiap layanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki dalam hal efisiensi waktu, aksesibilitas, dan transparansi proses. Pelayanan yang lebih baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kedua Penguatan Kapasitas Aparatur Negara, Aparatur negara yang kompeten dan berintegritas adalah kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Ketiga Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian, Pengawasan yang ketat dan pengendalian yang transparan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh proses reformasi berjalan sesuai dengan prinsip yang benar. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam birokrasi. Terakhir Inovasi dalam Administrasi dan Pengelolaan Sumber Daya, Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi dalam administrasi dan pengelolaan sumber daya harus terus didorong. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses-proses pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efisien.” Jelasnya.

Beliau pun mengungkapkan bahwa melihat hasil evaluasi di tahun 2024, merasa bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah diraih. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama empat Unit Pelaksana Teknis berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ini adalah prestasi yang sangat berarti dan menjadi pondasi kuat untuk langkah selanjutnya, yakni meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk itu, inovasi dalam pelayanan publik harus menjadi fokus utama. Terobosan-terobosan yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat harus terus dikembangkan, agar dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya

Kegiatan penandatanganan kali ini pun dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandari dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau secara langsung.

(LN)