Kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepri
TINTAJURNALISNEWS –Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategis mengenai peningkatan sinergi dalam pembinaan serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pejabat utama Polda Kepri. Sementara dari Kanwil Kemenkumham Kepri hadir langsung Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulhairi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desviaty, S.H., M.H., serta jajaran Humas Kanwil Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan seperti peredaran barang ilegal dan pemalsuan, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. “Kami siap mendukung program-program Kemenkum, termasuk edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi. Ia menggarisbawahi pentingnya pembinaan hukum masyarakat, mengingat dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum. “Kami juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat dan berharap adanya dukungan penuh dari Polda Kepri,” ungkap Edison Manik.
Pertemuan ini juga membahas isu strategis seperti pengawasan terhadap pemalsuan merek dagang. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham telah melakukan peninjauan langsung ke berbagai pusat perdagangan untuk memastikan keaslian produk yang beredar.
Di penghujung pertemuan, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengakses layanan kepolisian melalui Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh di Google Play dan App Store untuk mendapatkan informasi peta kerawanan atau menyampaikan pengaduan.
Pertemuan ini menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber: TBN