GAMAT RI
TINTAJURNALISNEWS –Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI), Riyanta, menanggapi kabar mengenai pemeriksaan seorang pria bernama Achiok oleh Polda Jawa Tengah pada Kamis, 24 April 2025.
Riyanta, yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi II periode 2019–2024, menyatakan bahwa GJL dan GAMAT-RI akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, khususnya permasalahan tanah yang masih belum tuntas di kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.
Menurutnya, hingga kini sejumlah sengketa lahan, termasuk milik para petani yang dikuasakan kepada Advokat Endang, SH, seluas lebih dari 4 hektar, serta kasus yang melibatkan Chandra Gunawan, belum menemukan kejelasan hukum. Riyanta mendesak agar Polda Jateng bertindak tegas dan tidak ragu menuntaskan kasus ini, demi keadilan bagi para petani.
“Sudah saatnya Polda Jateng melakukan langkah hukum yang tepat. Jika benar ada indikasi kuat keterlibatan mafia tanah, sebagaimana nama Achiok yang disebut, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Riyanta.
Pihaknya juga menekankan bahwa GJL dan GAMAT-RI akan terus mendorong dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia berharap semua pihak yang terlibat segera ditindak secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat, khususnya petani, yang merasa dizalimi.
Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang, Sukindar, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Ketua Umum dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota GJL GAMAT-RI di Kota Semarang siap bersinergi dan mengawal jalannya penyelesaian kasus tersebut.
“Kami mendukung upaya hukum yang dilakukan dan berharap semua berjalan sesuai prinsip kebenaran. Salah tetap salah, benar tetap benar,” ujarnya.
Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang, turut menyoroti tindakan sejumlah oknum yang dianggap tidak terpuji. Ia menyebut bahwa papan nama atau informasi terkait kepemilikan lahan yang dipasang di atas lahan milik Chandra Gunawan di KIC Babankerep, Kecamatan Ngaliyan, kerap hilang tanpa jejak.
“Kami mohon pihak berwenang untuk menyelidiki dan memberikan sanksi terhadap pelaku atau pihak yang menyuruh melakukan tindakan tersebut,” tambahnya.
GJL dan GAMAT-RI menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada masyarakat yang tertindas, dan berharap hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan kekuasaan.
(GJL)