Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kabel Jembatan Dompak Disebut Sudah Terjual ke Batam, Rekaman Sumber Ungkap Cerita Berbeda dari Klarifikasi Polisi

Avatar photo
247
×

Kabel Jembatan Dompak Disebut Sudah Terjual ke Batam, Rekaman Sumber Ungkap Cerita Berbeda dari Klarifikasi Polisi

Sebarkan artikel ini
Rekaman wawancara mengenai dugaan aliran kabel Jembatan Dompak ke Batam yang diterima Redaksi TJN.

TINTAJURNALISNEWS —Kasus pencurian kabel Jembatan Dompak kembali menyita perhatian. Pasalnya, muncul keterangan dalam sebuah rekaman yang diterima Redaksi Tinta Jurnalis News (TJN) yang berbeda dengan klarifikasi resmi kepolisian mengenai keberadaan kabel tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, melalui WhatsApp kepada Redaksi TJN pada 15 September 2026, menyampaikan bahwa kabel hasil pencurian Jembatan Dompak masih utuh dan belum terjual.

Kasat Reskrim juga menyebut kabel tersebut disimpan di dalam mobil yang telah diamankan polisi serta memastikan seluruh pelaku dalam perkara tersebut sudah berstatus tersangka.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Namun, sebuah rekaman video yang diterima Redaksi TJN dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan memuat cerita berbeda.

Rekaman wawancara mengenai dugaan aliran kabel Jembatan Dompak ke Batam yang diterima Redaksi TJN.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria berinisial S mengaku sebagai orang yang menggantikan penjagaan di sebuah tempat penampungan besi tua milik Pak Haji, setelah yang bersangkutan pulang kampung.

Saat ditanya mengenai kabel yang disebut berasal dari Jembatan Dompak dan berada di lokasi tersebut, S menyebut jumlahnya berdasarkan informasi yang diterimanya mencapai sekitar 50.

Namun, S kemudian mengungkap bahwa dirinya mendapat informasi dari beberapa pihak bahwa kabel tembaga tersebut disebut sudah ada yang terjual ke Batam.

“Katanya sudah ada yang terjual ke Batam. Ya kabel-kabelnya, tembaganya. Katanya ada yang sudah terjual,” demikian terdengar dalam rekaman.

Ketika ditanya apakah penjualan tersebut benar terjadi, S menyebut dirinya mengetahui informasi mengenai penjualan yang disebut terjadi satu kali.

Namun, saat ditanya berapa jumlah kabel yang terjual, S mengaku tidak mengetahui secara pasti dan kembali menyebut angka 50 berdasarkan informasi yang diterimanya.

Rekaman wawancara mengenai dugaan aliran kabel Jembatan Dompak ke Batam yang diterima Redaksi TJN.

Percakapan kemudian mengarah pada keberadaan Pak Haji. S menjelaskan bahwa Pak Haji yang sebelumnya menerima atau mengetahui keberadaan barang tersebut kemudian pulang kampung karena ada urusan di kampungnya.

Menurut keterangan S, Pak Haji pulang pada hari Rabu, kemudian S mulai menjaga lokasi pada hari Kamis. Pada malam Jumat, polisi disebut datang ke lokasi.

Dalam rekaman, S juga menyampaikan bahwa kedatangan polisi berkaitan dengan keberadaan barang yang ada di lokasi. Namun, ketika ditanyakan apakah barang tersebut dibawa atau disita, muncul keterangan bahwa barang tidak diambil polisi dan tidak disita.

S menyebut kedatangan polisi hanya sebatas memberikan pemberitahuan mengenai barang tersebut.

Dalam percakapan selanjutnya, S kembali menyampaikan bahwa barang yang dimaksud sudah terjual.

Bahkan terdengar pernyataan:

“Barang itu udah dijual di Batam.”

Rekaman wawancara mengenai dugaan aliran kabel Jembatan Dompak ke Batam yang diterima Redaksi TJN.

Sementara itu, ketika pembicaraan beralih pada nilai penjualan, S menyebut angka “satu lebih” ketika ditanya mengenai nilai transaksi sekitar Rp1 miliar.

Namun, rekaman tersebut belum memberikan kepastian mengenai angka transaksi, jumlah kabel yang benar-benar terjual, maupun pihak yang membeli atau menerima kabel tersebut.

Karena itu, TJN tidak menjadikan keterangan tersebut sebagai fakta hukum, melainkan sebagai informasi dalam rekaman yang masih membutuhkan verifikasi dan pencocokan dengan bukti maupun hasil penyidikan kepolisian.

Begitu pula mengenai Pak Haji. Rekaman hanya memuat keterangan S mengenai keberadaan dan kepulangan Pak Haji. TJN tidak menyimpulkan bahwa Pak Haji terlibat dalam pencurian, penjualan, maupun sebagai penadah.

Perbedaan informasi justru terletak pada keberadaan kabel.

Polisi menyatakan kabel masih utuh dan belum terjual. Sementara dalam rekaman, S menyebut dirinya mendapat informasi bahwa kabel tembaga sudah ada yang terjual dan disebut dibawa ke Batam.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Jika kabel hasil pencurian memang masih utuh dan belum terjual, barang apa yang disebut dalam rekaman sebagai kabel yang telah dijual ke Batam?

Apakah barang tersebut benar kabel dari Jembatan Dompak? Berapa jumlahnya? Kapan barang tersebut berpindah? Dan apakah kedatangan polisi ke lokasi tersebut berkaitan dengan kabel yang dimaksud?

Pertanyaan tersebut penting karena kasus pencurian kabel Jembatan Dompak menyangkut fasilitas publik dan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

Rekaman wawancara mengenai dugaan aliran kabel Jembatan Dompak ke Batam yang diterima Redaksi TJN.

Redaksi TJN menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menuduh pihak tertentu dan tidak menetapkan siapa pun sebagai penadah. Seluruh informasi dari rekaman masih perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Rekaman tersebut diterima Redaksi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disajikan sebagai bagian dari penelusuran jurnalistik untuk menguji informasi yang berkembang di lapangan.

TJN juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi dalam rekaman tersebut.

Sebab, ketika keterangan resmi menyebut kabel masih utuh, sementara rekaman lapangan memuat cerita bahwa kabel disebut sudah terjual ke Batam, publik tentu berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.[Part III]