TINTAJURNALISNEWS –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 11 Desember 2025. Operasi nasional ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan serta ketertiban umum.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, pengawasan orang asing dilakukan untuk memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Pelaksanaan operasi di wilayah kerja Tanjung Uban dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Arsyad Jourdan. Tim bergerak ke sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong yang diduga terdapat aktivitas orang asing, khususnya pada kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengawasan lapangan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan. Beberapa lokasi yang dilakukan pengawasan di antaranya PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort yang berada di bawah naungan PT Alam Indah Bintan, serta Cassia Bintan yang berada di bawah naungan Banyan Group.
Selain pemeriksaan data dan dokumen orang asing, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan serta aktivitas WNA tercatat secara tertib, akurat, dan transparan.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang berada di lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan serta pengelola penginapan pun bersikap kooperatif dan secara konsisten melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan.
“Kepatuhan para pelaku usaha ini mencerminkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,” ujar Adi Hari Pianto.
Secara keseluruhan, Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan sesuai harapan dan memperlihatkan kolaborasi yang solid antara Imigrasi dengan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak semata berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan pemahaman serta kepatuhan orang asing terhadap peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha demi terciptanya tertib keimigrasian yang berkelanjutan.
[NANG]












