TINTAJURNALISNEWS —Sebuah video yang memperlihatkan penyampaian aspirasi terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di wilayah hukum Polres Nias Selatan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang yang menyebut diri mereka dari Dumas Amal Nias Selatan bersama GMKI Telukdalam mempertanyakan kejelasan proses hukum atas persoalan yang mereka laporkan. Sorotan utama mereka tertuju pada kapal tongkang dan kayu gelondongan yang disebut berkaitan dengan barang bukti.
Dengan nada tegas, salah seorang dalam video mempertanyakan mengapa barang yang menurut mereka sebelumnya telah diserahkan kepada kepolisian disebut kemudian dilepaskan atau dikeluarkan.
“Kami minta sebagai pelapor di Dumas, kembalikan kapal sebagai barang bukti,” ujar salah seorang dalam rekaman.

Dalam video yang beredar, mereka meminta penjelasan mengenai keberadaan kapal serta kayu gelondongan tersebut. Mereka juga mempertanyakan dasar dan proses yang membuat barang yang mereka sebut sebagai alat bukti itu dapat keluar dari lokasi.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan status barang yang dipersoalkan sekaligus tindak lanjut pengaduan masyarakat yang disebut telah disampaikan kepada kepolisian.
Mereka juga meminta dapat bertemu dengan Kapolres Nias Selatan untuk memperoleh penjelasan secara langsung.
“Kami mau jumpa Pak Kapolres. Kami tenang kalau ini bisa terjawab,” kata pihak dalam video.

Dalam rekaman tersebut, pihak yang menyampaikan aspirasi menyebut Dumas telah diajukan sejak Januari. Mereka mengaku masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan pengaduan tersebut.
Mereka juga menyatakan persoalan tersebut disebut telah sampai pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
Selain persoalan kapal dan kayu, dalam video juga terdengar sejumlah pernyataan mengenai dugaan aktivitas perusahaan yang menurut mereka menimbulkan persoalan di wilayah kepulauan.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak yang terekam dalam video dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta pelanggaran hukum.

Situasi dalam video terlihat berlangsung cukup tegang. Meski demikian, pihak yang menyampaikan aspirasi menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan.
“Kami tidak marah, tapi kami kesal,” ujar salah seorang dalam rekaman.
Mereka mempertanyakan mengapa barang yang menurut mereka telah diserahkan kepada kepolisian dapat disebut dilepaskan, sementara persoalan yang menjadi dasar pengaduan masih mereka persoalkan.
Sorotan tersebut kini berkembang di media sosial dan memunculkan pertanyaan publik mengenai status kapal tongkang, kayu gelondongan, serta perkembangan Dumas yang disampaikan pihak tersebut.

Viralnya video tersebut membuat perhatian publik tertuju pada kelanjutan persoalan yang disampaikan Dumas Amal Nias Selatan bersama GMKI Telukdalam.
Masyarakat tentu menunggu kejelasan mengenai proses penanganannya, sehingga persoalan ini tidak berhenti menjadi polemik di media sosial.
Pada akhirnya, transparansi proses dan kejelasan informasi menjadi kunci agar setiap pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat dapat terjawab secara terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi.















