Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta perwakilan kementerian terkait.
Dalam keterangannya, Habiburokhman menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan institusi penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi pidana baru secara selaras dan berkeadilan.
“Langkah ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antar-penegak hukum agar penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan secara transparan, terukur, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

