TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa percepatan penyediaan layanan sinyal telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bukan semata persoalan konektivitas, melainkan bagian dari mandat strategis negara yang berkaitan langsung dengan kedaulatan dan keamanan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam High Level Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Ketersediaan Layanan Sinyal di Wilayah 3T” yang digelar di Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian sebagai upaya mendorong investasi serta memperkuat peran UMKM dalam pengembangan ekosistem digital di daerah 3T.
Menurut Eko Dono, keberadaan sinyal telekomunikasi di wilayah perbatasan dan pulau terluar merupakan representasi nyata kehadiran negara. Akses informasi yang merata dinilai mampu menjaga rasa nasionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan akses informasi yang sama dengan daerah lain, rasa kebangsaan akan terjaga. Sebaliknya, blank spot yang berkepanjangan dapat menjadi celah kerawanan keamanan dan membuka ruang masuknya pengaruh asing,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menyoroti tiga isu krusial. Pertama, aspek keamanan infrastruktur telekomunikasi dengan memastikan perlindungan fisik menara BTS dan perangkat pendukung, khususnya di wilayah rawan konflik, melalui sinergi dengan aparat keamanan setempat.
Kedua, pentingnya akses informasi kebencanaan dengan memprioritaskan kestabilan sinyal di wilayah 3T yang juga merupakan daerah rawan bencana, guna mendukung efektivitas sistem peringatan dini atau early warning system. Ketiga, penguatan literasi digital kebangsaan agar pemanfaatan internet diarahkan untuk kegiatan produktif dan tidak disalahgunakan sebagai sarana penyebaran radikalisme maupun hoaks.
Kemenko Polkam juga mendorong penghapusan ego sektoral dalam pembangunan infrastruktur digital. Sinkronisasi data dan perizinan antar-kementerian dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih yang menghambat masuknya layanan sinyal ke desa-desa terpencil.
“Tidak boleh lagi ada hambatan akibat perizinan atau tumpang tindih lahan. Kemenko Polkam akan terus mengawal sinkronisasi lintas kementerian untuk memastikan target Merdeka Sinyal tercapai tepat waktu,” tegas Eko Dono.
Hasil rekomendasi dari High Level FGD ini akan menjadi landasan bagi Kemenko Polkam dalam merumuskan kebijakan prioritas, khususnya terkait pengamanan aset telekomunikasi nasional serta optimalisasi pemanfaatan Satelit Republik Indonesia (SATRIA) untuk layanan publik di pos perbatasan dan sekolah-sekolah di wilayah pedalaman.
Sumber: Kemenko Polkam RI












