TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada Objek Vital Nasional, Objek Tertentu, serta sektor perhotelan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop media penyerahan sertifikat audit dan sertifikat penerapan SMP Tahun 2025, yang digelar pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi dan peningkatan standar pengamanan terhadap objek-objek strategis yang memiliki peran penting bagi kepentingan nasional.
Dalam keterangannya kepada awak media, perwakilan Polri menyampaikan bahwa penerapan SMP menjadi instrumen penting untuk memastikan sistem pengamanan di setiap objek vital berjalan secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan standar pengamanan yang jelas, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
“Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan bertujuan memastikan setiap objek vital nasional dan objek tertentu memiliki standar pengamanan yang sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung stabilitas keamanan dan keberlangsungan aktivitas nasional,” ujar pejabat Polri dalam doorstop tersebut.
Polri juga menekankan bahwa sertifikasi audit SMP bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan keamanan, baik yang dilakukan oleh aparat keamanan internal objek maupun unsur pengamanan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap seluruh pengelola Objek Vital Nasional, Objek Tertentu, dan sektor perhotelan dapat semakin memahami pentingnya penerapan SMP secara konsisten. Ke depan, Polri akan terus melakukan pendampingan, pengawasan, serta evaluasi guna memastikan standar pengamanan tetap berjalan optimal sesuai perkembangan situasi dan tantangan keamanan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan objek strategis nasional demi terciptanya rasa aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Sumber: Divisi Humas Polri












