Foto Pelaku
TintaJurnalisNews –Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Rambah. Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini bermula pada Sabtu (23/01/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Laundry Sultan, Jalan Imam Baqi, RT.001 RW.001, Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Korban, Ika Peronika, kehilangan ponsel Oppo A77s berwarna oranye miliknya setelah diduga dicuri oleh seorang perempuan tak dikenal yang berpura-pura menjadi pelanggan.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari dua bulan, Tim Resmob Polres Rokan Hulu pada Sabtu (25/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku di Perumahan Anak Rantau, Kecamatan Ujung Batu.
Tersangka berinisial DP alias LS (19), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di kediamannya. Saat diinterogasi, DP mengakui bahwa ponsel hasil curian tersebut diperoleh dari NS alias ML, yang hingga kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A77s berwarna oranye berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, tersangka DP ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, DP dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, S.Tr.K, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKP Rejoice Manalu.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap NS, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas dengan tertangkapnya pelaku lainnya.
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu