Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan 3,4 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti

TintaJurnalisNews –Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti. Kali ini, personel yang bertugas di Pos Yamara Kipur B berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3,4 kilogram di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, pada Selasa (28/01/2025).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIT ketika personel Pos Yamara yang dipimpin oleh Serka Syaifudin, Danpos, menghentikan sebuah mobil Avanza bernomor polisi PA 1789 AV. Mobil yang dikendarai oleh dua pelaku, JPT (23) dan AV (26), terbukti membawa ganja kering seberat 3,4 kg yang dikemas dalam 155 bungkus dan disembunyikan di dalam tas besar.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Arso Timur, Polres Keerom, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Serka Syaifudin.

Dankipur B Yonif 131/Brajasakti, Lettu Inf Recky Wahyudi, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan personelnya merupakan bagian dari tugas rutin dalam menjaga keamanan perbatasan, terutama dalam mencegah peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba. Ini adalah bentuk dedikasi kami untuk negeri,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran strategis Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Bersama Braja Sakti Membangun Negeri.

Sumber: Pensatgas Yonif 131/Brajasakti.