Pemkab Puncak Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap I 2025 Senilai Rp 10,28 Miliar

Kantor Dinkesos Puncak, Kampung Kimak, Distrik Ilaga.

TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Kesejahteraan Sosial melaksanakan penyerahan kolektif bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.32–11.55 WIT di Kantor Dinkesos Puncak, Kampung Kimak, Distrik Ilaga.

Dalam kegiatan ini, bantuan dengan total nilai Rp 3,48 miliar diserahkan kepada perwakilan delapan distrik yang termasuk dalam Dapil I Kabupaten Puncak. Penyerahan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Pemda Puncak, Aser Tabuni, dan disaksikan oleh sejumlah tokoh, di antaranya:

• Repina Wenda, M.Si (Sekretaris Pembina)

• Yorim Tabuni (Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Pemda Puncak)

• Ipda Tete Sunardi (Kapolsek Ilaga)

• Pdt. Samuel Yamon Murib, S.Th (Pendeta GKII Mempelai Sorgawi Kab. Puncak)

• Nikolaus Alom dan Abelom Kogoya (Kepala Suku Besar Puncak)

• Para Kepala Distrik penerima bantuan

• Personel pengamanan dari TNI-Polri

Bantuan yang diberikan kepada delapan distrik di Dapil I Kabupaten Puncak memiliki rincian sebagai berikut:

• Distrik Ilaga: Rp 600 juta

• Distrik Ilaga Utara: Rp 450 juta

• Distrik Gome: Rp 650 juta

• Distrik Gome Utara: Rp 430 juta

• Distrik Erelmakawia: Rp 200 juta

• Distrik Amungkalpia: Rp 200 juta

• Distrik Mabugi: Rp 450 juta

• Distrik Omukia: Rp 500 juta

Selain itu, dana bantuan juga diberikan kepada masyarakat dari luar Dapil I yang sedang berada di Distrik Ilaga dengan besaran masing-masing distrik Rp 50 juta.

Acara dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Yamon Murib. Dalam sambutannya, Aser Tabuni menjelaskan bahwa penyerahan kali ini khusus untuk Dapil I, sementara Dapil II, III, dan IV akan menyusul sesuai situasi dan kondisi. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib dalam proses pencairan dana.

Penyerahan dana bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan delapan distrik, disertai dengan penandatanganan berita acara. Setelah acara resmi selesai, masyarakat yang hadir membubarkan diri untuk menuju lokasi pembagian dana bantuan di wilayah masing-masing.

Di luar Dapil I, pemerintah juga telah menyiapkan dana bantuan dengan total Rp 6,8 miliar untuk 18 distrik lainnya di Kabupaten Puncak, dengan rincian sebagai berikut:

• Distrik Bina: Rp 450 juta

• Distrik Kembru: Rp 350 juta

• Distrik Pogoma: Rp 350 juta

• Distrik Yugumual: Rp 450 juta

• Distrik Mageabume: Rp 600 juta

• Distrik Sinak: Rp 600 juta

• Distrik Agandugume: Rp 350 juta

• Distrik Oneri: Rp 350 juta

• Distrik Sinak Barat: Rp 400 juta

• Distrik Lambewi: Rp 350 juta

• Distrik Wangbe: Rp 450 juta

• Distrik Beoga: Rp 450 juta

• Distrik Beoga Barat: Rp 400 juta

• Distrik Beoga Timur: Rp 400 juta

• Distrik Ogamanim: Rp 450 juta

• Distrik Doufo: Rp 200 juta

• Distrik Dervos: Rp 200 juta

Total keseluruhan dana bantuan sosial yang disalurkan untuk Kabupaten Puncak dalam tahap ini mencapai Rp 10,28 miliar.

Kegiatan penyerahan bansos dan PKH Tahap I Tahun 2025 ini berjalan aman dan tertib dengan pengamanan dari personel TNI-Polri. Pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Puncak.

(SN)