Foto saat penyerahan dana bantuan sembako
TintaJurnalisNews –Dinas Sosial Kabupaten Deiyai melaksanakan kegiatan penyerahan dana bantuan sembako untuk triwulan 3 (Juli-September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember), serta Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan 4. Acara berlangsung di aula Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada Rabu (18/12) pukul 12.25 WIT dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sebanyak 67 kepala kampung dari seluruh wilayah Kabupaten Deiyai hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya:
- Iptu S. P. Sahetapy (Kapolsek Tigi)
- Lettu Inf Sudarno (Danramil Tigi)
- Yusak Adii (Asisten 1 Kabupaten Deiyai)
- Ofnik Gobay, S.Sos (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai)
- Kristian (Perwakilan Kantor Pos Cabang Deiyai)
- Kepala distrik se-Kabupaten Deiyai
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Asisten 1 Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, yang menyampaikan pesan penting terkait transparansi penyaluran bantuan sosial. Ia menekankan agar bantuan disalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik. Saya berharap kepala kampung memahami pentingnya transparansi agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yusak Adii dalam sambutannya.
Setelah sambutan, dilaksanakan penyerahan simbolis dana bantuan oleh perwakilan Kantor Pos Nabire kepada Asisten 1 Kabupaten Deiyai. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Asisten 1, Kepala Dinas Sosial, Danramil 1703-02/Tigi, dan Kapolsek Tigi.
Total dana bantuan sembako yang disalurkan untuk Kabupaten Deiyai mencapai Rp27.898.150.000. Dana ini dibagi ke lima distrik dengan rincian sebagai berikut:
- Distrik Tigi: Rp8.623.100.000
- Distrik Tigi Barat: Rp10.298.375.000
- Distrik Tigi Timur: Rp5.377.425.000
- Distrik Kapiraya: Rp1.459.800.000
- Distrik Bowoubado: Rp2.139.450.000
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Ofnik Gobay, S.Sos, menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan sembako untuk setiap distrik akan dilakukan pada tanggal 19 Desember 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Deiyai dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya bagi keluarga penerima manfaat. Dengan penyaluran yang transparan dan tepat sasaran, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
(Oktavia)