Rapat Pleno Terbuka: Elvis Tabuni dan Naftali Akawal Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Terpilih

Foto di Hotel Swiss-Belinn, Mimika, Papua Tengah

TINTAJURNALISNEWS –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak resmi menetapkan Elvis Tabuni, SE, MM dan Naftali Akawal, SE, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (27/2/2025) di Hotel Swiss-Belinn, Mimika, Papua Tengah.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Puncak, Natalius Tabuni, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Puncak, Nenu Tabuni, S.Sos, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, Kasdim 1717/Puncak, Mayor Inf Indra Surya, serta sejumlah pejabat KPU dan DPRD Kabupaten Puncak.

Proses Penetapan

Rapat pleno dimulai pukul 10.40 WIT, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa pembukaan yang dipimpin oleh Pendeta Yanti Mogadi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Puncak, Natalius Tabuni, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, terutama masyarakat Kabupaten Puncak dan aparat keamanan, yang telah mendukung penuh proses Pilkada hingga berjalan dengan baik dan aman,” ujar Natalius Tabuni.

Acara berlanjut dengan pembacaan Surat Keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Ketua KPU. Setelah itu, salinan surat keputusan diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih, Pj Bupati Puncak, serta Ketua DPRD Kabupaten Puncak.

Dukungan dan Harapan

Penetapan Elvis Tabuni dan Naftali Akawal sebagai pemimpin baru Kabupaten Puncak diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Kehadiran unsur Forkopimda dalam rapat pleno juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memastikan stabilitas di wilayah tersebut.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta doa penutup yang kembali dipimpin oleh Pendeta Yanti Mogadi. Pada pukul 12.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pleno Terbuka secara resmi ditutup.

Dengan hasil ini, Elvis Tabuni dan Naftali Akawal akan segera bersiap menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2025-2030.

(NS)