DPRD Kabupaten Deiyai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Foto di Aula Kasih Gereja Tabernakel, Nabire, Papua Tengah

TintaJurnalisNews –DPRD Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Acara berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 10.45 WIT di Aula Kasih Gereja Tabernakel, Nabire, Papua Tengah, dipimpin oleh Melianus Badii selaku Pimpinan Sementara Ketua DPRD Kabupaten Deiyai.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain:

Elimelek Edowai, S.Sos. (Pj. Bupati Deiyai), Melkianus Mote, S.T. (Bupati Terpilih Deiyai), Ayub Pigome (Wakil Bupati Terpilih), Martinus Pakage (Pj. Sekda Deiyai), Kapolres Deiyai AKBP I Made Suartika, S.IP.

Linus B. Koto (Wakil Ketua I DPRD Deiyai), Kapten Inf Suroto (Pasi Log Kodim 1703/Deiyai), AKP Aslam Djafar (Kabag OPS Polres Deiyai), 19 anggota DPRD Kabupaten Deiyai serta unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

Rapat dimulai dengan pembukaan resmi dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Deiyai, Ris Susanti Samosir, S.Tr. M.H., membacakan daftar hadir.


Wakil Ketua Sementara I DPRD Deiyai, Linus B. Koto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada Berita Acara KPU Kabupaten Deiyai Nomor 08/PL.02.7-SD/9408/2024 tanggal 7 Februari 2025, serta Keputusan KPU Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, hasil penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Papua Tengah,” ujar Linus.

Pada rapat ini, diumumkan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai Tahun 2024 adalah Melkianus Mote, S.T., dan Ayub Pigome, yang memenangkan Pilkada dengan nomor urut 4.

Setelah pengumuman, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan oleh pimpinan DPRD. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan menyanyikan Mars Papua, doa penutup oleh Berta Ukago, S.M., serta sesi foto bersama.

Dengan pengumuman ini, DPRD Kabupaten Deiyai akan segera mengusulkan pengangkatan Melkianus Mote dan Ayub Pigome kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Papua Tengah guna proses pengesahan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku

(NS)