Sosialisasi Pengisian Data Dasar Kampung di Deiyai: Wujud Keberpihakan kepada Kaum Rentan

Sosialisasi Pengisian Data Dasar Kampung di Deiyai

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Pengisian Data Dasar Kampung Wajib Program KTP/KK Keberpihakan Kepada Kaum Rentan, yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Deiyai, Jalan Tigi Doo, Distrik Tigi.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Mote, S.S., dan dihadiri oleh lima Kepala Distrik serta 67 Kepala Kampung se-Kabupaten Deiyai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat validitas data kependudukan dan mendukung upaya peningkatan pelayanan sosial kepada kelompok masyarakat rentan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kabupaten Deiyai Melkianus Mote, ST; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mikael Mote;

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Ferdinan Pakage, MM, MAP; Kabag Hukum Yeheskiel Koutoki; Kepala Distrik Tigi Akulian Mote;

Kepala Distrik Tigi Timur Yulianus Doo, A.Ma.Pd; Kepala Distrik Tigi Barat Serfandus Bobii, S.Ip; Kepala Distrik Kapiraya Akuliana Badoka, S.Ip;

Kepala Distrik Bouwobado Yulli Dogopia; Sekretaris RSUD Deiyai Febur Mote; serta 12 tenaga PKH dan PKS dari Dinas Sosial, operator kampung, dan sekretaris kampung.

Dalam sambutannya, Yulita Mote menyampaikan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa masih banyak KTP dan KK masyarakat Deiyai yang belum terhubung dengan sistem, sehingga berdampak pada data penerima manfaat.

“Tenaga sosial dari Dinas akan turun langsung ke distrik dan kampung untuk mendampingi proses pendataan. Nantinya, hasil pendataan akan disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Yulita.

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyatakan bahwa pendataan ini sangat penting untuk memastikan keberpihakan program pemerintah kepada masyarakat rentan.

“Kita butuh data riil dari setiap kampung untuk meningkatkan efektivitas program bantuan serta mendukung peningkatan anggaran daerah. Saya instruksikan Dinas Sosial, BPMK, dan Dukcapil untuk aktif turun ke lapangan,” tegasnya.

Kepala Dinas BPMK, Ferdinan Pakage, MM, MAP, mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk bersinergi dalam mewujudkan visi misi daerah dan menegaskan agar kepala kampung menyerahkan data lengkap kaum rentan paling lambat akhir Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Mikael Mote, mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP dan KK dalam setiap pengurusan administrasi serta menyarankan agar seluruh warga usia 18 tahun ke atas wajib memiliki KTP.

Arahan juga disampaikan oleh Sekretaris RSUD Deiyai, Febur Mote, yang meminta perhatian lebih terhadap pelayanan kesehatan ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, termasuk optimalisasi pelayanan BPJS.

Perwakilan dari Dinas Pendidikan menambahkan agar pemerintah turut mendorong kemajuan pendidikan di Deiyai dan mengimbau peran aktif orang tua dalam mencegah anak putus sekolah serta menjauhi pengaruh negatif lingkungan.

Acara ditutup pada pukul 13.00 WIT setelah sesi foto bersama dan serangkaian penyampaian materi dari para kepala dinas.

[NS]