Jalan Raya Uban Lama kencana 3
TintaJurnalisNews -Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Uban Lama, tepatnya di Simpang Kijang Kencana 3, Tanjungpinang, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB, Kamis (11/7/24).
Menurut kronologi sementara, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BP 3XXX PC yang dikendarai oleh S., seorang perempuan berusia 57 tahun, yang berprofesi sebagai PNS dan merupakan warga Kijang Kencana, sedang dalam perjalanan dari tempat tinggalnya di Perumahan Kijang Kencana 3 menuju tempat kerjanya di Senggarang.
Saat memasuki Jalan Raya Uban Lama di Simpang Kijang Kencana 3, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi BP 8XXX B yang dikemudikan oleh K.
Y seorang pria berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai honorer dan merupakan warga Bintan. Mobil tersebut melaju dari arah Traffic Light Tugu Nomed menuju ke arah Traffic Light km-10.
Benturan antara kedua kendaraan tersebut menyebabkan sepeda motor Honda Scoopy beserta pengendaranya terseret sejauh 25 meter sebelum akhirnya terjatuh ke aspal. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan langkah selanjutnya yang akan diambil. (LM)