Bintan, -Personel Polsek Bintan Utara Polres Bintan mengamankan 6 Unit Sepeda Motor berbagai merek yang tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban pada hari Kamis malam 1/2/2024.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan hal ini, bahwa personel Satuan Reskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor yang di duga dari hasil kejahatan.
“Iya benar, personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor dengan berbagai merk di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban karena diduga Sepeda Motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan”, keterangan pers Kasi Humas Alson Minggu 4/2/2024.
6 (Enam) unit Sepeda Motor tersebut yaitu ;
1. Merk : Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.
2. Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.
3. Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.
4. Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.
5. Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.
6. Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777
Untuk sementara, diduga Sepeda Motor tersebut akan dinaikkan ke kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ada pun Kronologisnya berdasarkan penjelasan kasi humas Alson, berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara bahwa adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan Kapal.
Selanjutnya personil Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan pemantauan disekitar Dermaga Pelabuhan ASDP
Serta, melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, yang sedang diparkirkan di Dermaga Pelabuhan ASDP. Dengan mencurigakan, Personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 Unit Sepeda Motor tersebut.
“Enam unit Sepeda Motor itu diparkirkan oleh beberapa orang, setelah memarkirkan kendaraan Sepeda Motor, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan Sepeda Motornya begitu saja di Pelabuhan”, ungkap Kasi Humas.
Setelah Kapal berangkat, Sepeda Motor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dinaikan ke atas kapal KMV Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga menambah kecurigaan personel bahwa ke enam Sepeda Motor tersebut adalah hasil dari kejahatan.
“Sepeda Motor tetap masih berada di Pelabuhan dan tidak jadi dinaikan ke atas Kapal sehingga makin kuat dugaan bahwa Sepeda Motor tersebut hasil kejahatan, bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik Sepeda Motor atau orang yang akan mengambil Sepeda Motor tersebut
Namun, tidak ada yang mengambilnya sehingga keenam Sepeda Motor tersebut diamankan ke Polsek Bintan Utara.
Selanjutnya, di Polsek dilakukan pemeriksaan keenam kendaraan tersebut terdapat 1 lembar STNK, namun setelah dicek STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraan
Kemungkinan besar, pengendara mengetahui bahwa Sepeda Motor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di Pelabuhan”, ungkapnya.
Saat ini keenam Sepeda Motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik Sepeda Motor
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda Motor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli”, imbau Iptu Alson.