Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tidak Bermuatan Politis, Fokus Penegakan Hukum

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong

TintaJurnalisNews -Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, murni berlandaskan aspek yuridis, tanpa muatan politis.

Penjelasan ini diberikan Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/2024), menyikapi pertanyaan sejumlah anggota dewan terkait dugaan korupsi komoditas gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka.

“Kami tidak ada maksud politis dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka semata-mata berdasarkan hukum dan bukti yang kami miliki,” tegas Burhanuddin. Dia menyebut proses penetapan tersangka melalui tahapan yang sangat ketat, memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam setiap langkah yang diambil.

Burhanuddin juga menginstruksikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyampaikan penjelasan lebih lanjut kepada publik. “Soal perkembangan di media, akan saya minta Jampidsus untuk mengklarifikasi, karena kami sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,”