Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Jakarta

Wakapolri Akui Banyak Kapolsek, Kapolres, dan Dirreskrim Under Performance

Avatar photo
300
×

Wakapolri Akui Banyak Kapolsek, Kapolres, dan Dirreskrim Under Performance

Sebarkan artikel ini
Komjen Dedi Prasetyo dalam RDP Komisi III DPR RI

TINTAJURNALISNEWS –Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan laporan resmi terkait hasil asesmen kinerja pejabat Polri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 18 November 2025, di Kompleks Parlemen Senayan.

Dalam paparannya, Wakapolri mengakui bahwa sejumlah jabatan strategis di kepolisian, mulai dari Kapolsek, Kapolres hingga Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrim), tercatat berada dalam kategori under performance atau berkinerja di bawah standar.

Komjen Dedi menjelaskan bahwa dari total 4.340 Kapolsek yang telah dievaluasi melalui asesmen internal Polri, sebanyak 67 persen dinilai tidak memenuhi standar kinerja.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Dari hasil asesmen yang kami lakukan, 67 persen Kapolsek masuk kategori under performance,” ujar Wakapolri dalam forum resmi tersebut.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Persepsi dan Komitmen Bersama

Ia menambahkan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah komposisi perwira yang mengisi jabatan Kapolsek, di mana hampir 50 persen merupakan lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG).

Pada tingkat kewilayahan, evaluasi juga dilakukan terhadap para Kapolres. Dari 440 Kapolres yang telah melalui proses asesmen, sebanyak 36 orang teridentifikasi memiliki kinerja di bawah standar.

“Dari 440 Kapolres yang dinilai, 36 di antaranya masuk kategori under performance berdasarkan asesmen yang kami lakukan,” jelas Wakapolri.

Selain Kapolsek dan Kapolres, asesmen turut dilakukan terhadap para Direktur Reserse Kriminal di berbagai Polda. Dari 47 Dirreskrim yang dievaluasi, 15 orang dinyatakan memiliki kinerja yang belum memenuhi standar institusi.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I Kejaksaan RI, Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Teladan

Komjen Dedi menegaskan bahwa hasil asesmen ini menjadi dasar penting bagi Polri untuk melakukan pembinaan, perbaikan sistem, serta penataan ulang penempatan jabatan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk melakukan pembinaan dan penataan agar pelayanan kepolisian semakin optimal,” tegasnya.***