Zulkifli Hasan Dorong Industri Serap Produksi Susu Lokal, Kuota Impor Akan Diberikan Jika Tidak Terserap

Menteri Koordinator Bidang Pangan

Tintajurnalisnews.co.id –Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya industri dalam negeri untuk menyerap produksi susu lokal sebelum mengandalkan impor. Zulkifli menekankan agar Kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, mengutamakan produksi susu lokal untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Perintah kepada Kementerian terkait termasuk Menteri Perdagangan agar mengutamakan produksi dalam negeri,” ujar Zulkifli dalam pernyataannya di Solo, Rabu (13/11/2024), seperti dilansir dari Antara.

Zulkifli menyampaikan bahwa impor akan diberikan kuota apabila produksi susu dalam negeri tidak sepenuhnya terserap oleh industri. “Namun, kalau produksi dalam negeri tidak diserap oleh industri, impornya akan kami kasih kuota,” tambahnya.

Di sisi lain, Zulkifli juga mengingatkan para peternak untuk meningkatkan mutu produksi susu sapi agar dapat bersaing dan diminati oleh industri. “Mutu harus diperbaiki, kalau kualitasnya buruk, tidak baik juga,” ujarnya, merespons keluhan peternak di Boyolali yang mengeluhkan kurangnya penyerapan susu lokal oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).

Situasi ini memaksa peternak dan pengepul susu di Boyolali untuk membuang puluhan ton susu setiap harinya karena tidak terserap oleh industri. Belum lama ini, peternak dan pengepul berkumpul di Simpang Lima Boyolali untuk membagikan susu segar gratis kepada masyarakat sebagai bentuk protes.

Langkah Tegas Mentan Amran Tahan Izin Impor Lima Perusahaan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan industri pengolahan susu untuk menyerap produksi susu lokal dan menunda izin impor lima perusahaan susu yang dianggap belum memenuhi kewajiban tersebut. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari peternak yang mengungkap bahwa industri lebih memilih menggunakan susu impor.

“Untuk sementara, ada lima perusahaan yang kami tahan izin impornya atas persetujuan Mensesneg hingga Kamis, 14 November 2024,” ujar Amran setelah bertemu dengan perwakilan peternak dan industri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Amran juga mengancam akan mencabut izin impor perusahaan tersebut jika kembali melanggar aturan penyerapan susu lokal. “Kalau dari lima perusahaan ini ada yang mencoba melanggar, izin impornya akan kami cabut. Kami tidak ingin hubungan antara peternak dan industri terganggu,” tegasnya.

Regulasi Baru Wajibkan Industri Serap Susu Lokal

Mentan Amran telah menetapkan regulasi yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap susu lokal. Kebijakan ini diresmikan melalui surat edaran yang telah disebarkan ke dinas-dinas peternakan di seluruh Indonesia.

“Kami sudah pertemukan antara industri dan peternak, serta pengepul, dan semuanya sepakat,” ujar Amran, menambahkan bahwa regulasi baru ini akan memastikan keberlanjutan produksi susu lokal.

Dengan kebijakan ini, diharapkan hubungan antara peternak lokal dan industri semakin solid, serta dapat menjaga stabilitas ekonomi para peternak.

Sumber: Liputan6.com