TINTAJURNALISNEWS —Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.
Berdasarkan pantauan Tim Tinta Jurnalis News (TJN) di lapangan, lokasi gelper tersebut diisi dengan berbagai jenis mesin permainan elektronik. Di antaranya mesin tembak ikan, jackpot, game spinner, hingga mesin permainan bertema karakter animasi.
Pola permainan yang diterapkan diduga mengandung unsur perolehan poin dan faktor keberuntungan dengan mekanisme penukaran hadiah, yang kerap dikaitkan dengan indikasi aktivitas perjudian.
Aktivitas permainan berlangsung secara terbuka dengan intensitas pengunjung yang cukup tinggi. Lokasi gelanggang permainan berada di area yang mudah diakses dan tidak berada di tempat tersembunyi, sehingga operasionalnya dapat terlihat secara langsung.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap fungsi pengawasan dan penindakan polisi wilayah setempat, mengingat praktik gelanggang permainan yang terindikasi perjudian selama ini menjadi fokus penegakan hukum di berbagai daerah.
Di sisi lain, kepolisian secara institusional diketahui memiliki komitmen untuk menindak berbagai bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun yang berkedok permainan.
Oleh karena itu, keberadaan gelper yang masih beroperasi dan diduga memiliki indikasi tersebut dinilai perlu mendapatkan pengecekan lebih lanjut.
Situasi ini memerlukan langkah verifikasi dari instansi berwenang, khususnya terkait aspek perizinan usaha serta mekanisme operasional permainan, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Gelper Sky Game maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan operasional usaha yang dijalankan.












