Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Gelper Sky Game Diduga Terindikasi Perjudian Masih Beroperasi, Pengawasan Polisi Wilayah Dipertanyakan

Avatar photo
292
×

Gelper Sky Game Diduga Terindikasi Perjudian Masih Beroperasi, Pengawasan Polisi Wilayah Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Sky Game [Ilustrasi TJN]

TINTAJURNALISNEWS —Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.

Berdasarkan pantauan Tim Tinta Jurnalis News (TJN) di lapangan, lokasi gelper tersebut diisi dengan berbagai jenis mesin permainan elektronik. Di antaranya mesin tembak ikan, jackpot, game spinner, hingga mesin permainan bertema karakter animasi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pola permainan yang diterapkan diduga mengandung unsur perolehan poin dan faktor keberuntungan dengan mekanisme penukaran hadiah, yang kerap dikaitkan dengan indikasi aktivitas perjudian.

BACA JUGA:  Sekda Batam Buka MTQH XXXIV Kecamatan Bulang, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Aktivitas permainan berlangsung secara terbuka dengan intensitas pengunjung yang cukup tinggi. Lokasi gelanggang permainan berada di area yang mudah diakses dan tidak berada di tempat tersembunyi, sehingga operasionalnya dapat terlihat secara langsung.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap fungsi pengawasan dan penindakan polisi wilayah setempat, mengingat praktik gelanggang permainan yang terindikasi perjudian selama ini menjadi fokus penegakan hukum di berbagai daerah.

Di sisi lain, kepolisian secara institusional diketahui memiliki komitmen untuk menindak berbagai bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun yang berkedok permainan.

Oleh karena itu, keberadaan gelper yang masih beroperasi dan diduga memiliki indikasi tersebut dinilai perlu mendapatkan pengecekan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Tersangka Ngaku Dipukul dan Dipaksa Buka PIN, Rp130 Juta Raib! AMI Desak Kapolda Jatim Copot Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Situasi ini memerlukan langkah verifikasi dari instansi berwenang, khususnya terkait aspek perizinan usaha serta mekanisme operasional permainan, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Gelper Sky Game maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan operasional usaha yang dijalankan.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.